Suara.com - Untuk menelusuri kasus dugaan suap terhadap Hakim PTUN Medan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeldahan di kantor firma hukum O.C. Kaligis. Namun, sebelum terjadi penggeledahan, pihak penyidik sempat dihadang oleh karyawan dari kantor tersebut agar tidak masuk, meskipun akhirnya bisa melakukan penggeledahan. Karena itu, aksi tersebut diduga merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti yang dicari oleh penyidik.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membenarkan bahwa pada saat tim mengeledah kantor OC Kaligis, Tim Penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan. Kendati demikian, pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti lain selain dari kantor OC Kaligis.
"Kemungkinan terjadi. Tapi saya kira masih banyak cara, karena tempat penggeledahan bukan hanya kantor, tapi juga tempat lain diketemukan barang bukti, mau dipindahkan ke mana bisa kita telusuri," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki juga mengatakan pengacara kondang tersebut tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab, imbuh Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu kamu sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tutupnya.
Terkait upaya penghilangan barang bukti tersebut, Kaligis sendiri sudah mengatakannya bahwa hal tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tahu betul, bahwa menghilangkan barang bukti merupakan sebuah tindakan pidana.
"Itu sama sekali tidak benar, itukan tindak pidana," kata Kaligis saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Rabu(15/7/2015).
Tag
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan