Suara.com - Untuk menelusuri kasus dugaan suap terhadap Hakim PTUN Medan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeldahan di kantor firma hukum O.C. Kaligis. Namun, sebelum terjadi penggeledahan, pihak penyidik sempat dihadang oleh karyawan dari kantor tersebut agar tidak masuk, meskipun akhirnya bisa melakukan penggeledahan. Karena itu, aksi tersebut diduga merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti yang dicari oleh penyidik.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membenarkan bahwa pada saat tim mengeledah kantor OC Kaligis, Tim Penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan. Kendati demikian, pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti lain selain dari kantor OC Kaligis.
"Kemungkinan terjadi. Tapi saya kira masih banyak cara, karena tempat penggeledahan bukan hanya kantor, tapi juga tempat lain diketemukan barang bukti, mau dipindahkan ke mana bisa kita telusuri," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki juga mengatakan pengacara kondang tersebut tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab, imbuh Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu kamu sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tutupnya.
Terkait upaya penghilangan barang bukti tersebut, Kaligis sendiri sudah mengatakannya bahwa hal tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tahu betul, bahwa menghilangkan barang bukti merupakan sebuah tindakan pidana.
"Itu sama sekali tidak benar, itukan tindak pidana," kata Kaligis saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Rabu(15/7/2015).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
-
Biaya Penjara Koruptor Mahal? Rampas Asetnya, Bukan Kurangi Penindakan!
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel