Suara.com - Untuk menelusuri kasus dugaan suap terhadap Hakim PTUN Medan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeldahan di kantor firma hukum O.C. Kaligis. Namun, sebelum terjadi penggeledahan, pihak penyidik sempat dihadang oleh karyawan dari kantor tersebut agar tidak masuk, meskipun akhirnya bisa melakukan penggeledahan. Karena itu, aksi tersebut diduga merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti yang dicari oleh penyidik.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membenarkan bahwa pada saat tim mengeledah kantor OC Kaligis, Tim Penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan. Kendati demikian, pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti lain selain dari kantor OC Kaligis.
"Kemungkinan terjadi. Tapi saya kira masih banyak cara, karena tempat penggeledahan bukan hanya kantor, tapi juga tempat lain diketemukan barang bukti, mau dipindahkan ke mana bisa kita telusuri," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki juga mengatakan pengacara kondang tersebut tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab, imbuh Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu kamu sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tutupnya.
Terkait upaya penghilangan barang bukti tersebut, Kaligis sendiri sudah mengatakannya bahwa hal tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tahu betul, bahwa menghilangkan barang bukti merupakan sebuah tindakan pidana.
"Itu sama sekali tidak benar, itukan tindak pidana," kata Kaligis saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Rabu(15/7/2015).
Tag
Berita Terkait
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah
-
5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
-
Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat
-
Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?
-
Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan