Suara.com - Untuk menelusuri kasus dugaan suap terhadap Hakim PTUN Medan, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeldahan di kantor firma hukum O.C. Kaligis. Namun, sebelum terjadi penggeledahan, pihak penyidik sempat dihadang oleh karyawan dari kantor tersebut agar tidak masuk, meskipun akhirnya bisa melakukan penggeledahan. Karena itu, aksi tersebut diduga merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan barang bukti yang dicari oleh penyidik.
Saat dikonfirmasi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki membenarkan bahwa pada saat tim mengeledah kantor OC Kaligis, Tim Penyidik tidak mendapatkan barang bukti yang diinginkan. Kendati demikian, pihaknya telah mendapatkan bukti-bukti lain selain dari kantor OC Kaligis.
"Kemungkinan terjadi. Tapi saya kira masih banyak cara, karena tempat penggeledahan bukan hanya kantor, tapi juga tempat lain diketemukan barang bukti, mau dipindahkan ke mana bisa kita telusuri," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki juga mengatakan pengacara kondang tersebut tidak akan mungkin bisa bebas dari tuduhan yang telah diberikan KPK. Sebab, imbuh Ruki, pihaknya sudah memiliki alat bukti cukup kuat agar OC Kaligis bisa ditetapkan bersalah dalam kasus tersebut.
"Kami merasa punya cukup alat bukti tinggal kita lengkapi. Oleh karena itu kamu sudah berani melakukan langkah penahanan, penangkapan, karena sudah merasa cukup alat bukti," tutupnya.
Terkait upaya penghilangan barang bukti tersebut, Kaligis sendiri sudah mengatakannya bahwa hal tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tahu betul, bahwa menghilangkan barang bukti merupakan sebuah tindakan pidana.
"Itu sama sekali tidak benar, itukan tindak pidana," kata Kaligis saat tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Rabu(15/7/2015).
Tag
Berita Terkait
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Prabowo Janji Sediakan Lapangan Kerja dan Jutaan Rumah Murah, Ini Rencana Lengkapnya!
-
Prabowo Ungkap Dana Umat Rp500 Triliun, Siap Bentuk Lembaga Pengelola Super?
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka