Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terus saja membantah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Bahkan dirinya dan tim hukumnya mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak mempermasalahkannya jika lelaki yang sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut terus berkelit dan tidak mengakui atas perbuatannya.
"Hak seorang saksi atau tersangka itu membantah," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki pun tidak mau berandai-andai dan meminta pihak Kaligis untuk nantinya bertarung di pengadilan terkait bukti-bukti tersebut. Dirinya berharap agar Mantan Pengacara Partai Golkar tersebut dapat dengan jelas mengetahui bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK saat ini.
"Nanti di pengadilan yang akan membuktikannya. Kita nggak mau berdebat soal bantah-membantah, silakan nanti dibantah sendiri di alat-alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum dari OC Kaligis, Afrian Bondjol mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, termasuk akan mengajukan praperadian. Namun, dirinya juga mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah yang utama, melainkan lebih memprioritaskan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami akan upayakan langkah hukum, dan masih mempertimbangkan untuk praperadilan, tetapi prioritas saat ini adalah masalah ini segera dibawa ke pengadilan," kata Arfian, Rabu (15/7/2015).
Berita Terkait
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam