Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terus saja membantah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Bahkan dirinya dan tim hukumnya mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak mempermasalahkannya jika lelaki yang sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut terus berkelit dan tidak mengakui atas perbuatannya.
"Hak seorang saksi atau tersangka itu membantah," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki pun tidak mau berandai-andai dan meminta pihak Kaligis untuk nantinya bertarung di pengadilan terkait bukti-bukti tersebut. Dirinya berharap agar Mantan Pengacara Partai Golkar tersebut dapat dengan jelas mengetahui bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK saat ini.
"Nanti di pengadilan yang akan membuktikannya. Kita nggak mau berdebat soal bantah-membantah, silakan nanti dibantah sendiri di alat-alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum dari OC Kaligis, Afrian Bondjol mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, termasuk akan mengajukan praperadian. Namun, dirinya juga mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah yang utama, melainkan lebih memprioritaskan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami akan upayakan langkah hukum, dan masih mempertimbangkan untuk praperadilan, tetapi prioritas saat ini adalah masalah ini segera dibawa ke pengadilan," kata Arfian, Rabu (15/7/2015).
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh