Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terus saja membantah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Bahkan dirinya dan tim hukumnya mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak mempermasalahkannya jika lelaki yang sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut terus berkelit dan tidak mengakui atas perbuatannya.
"Hak seorang saksi atau tersangka itu membantah," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki pun tidak mau berandai-andai dan meminta pihak Kaligis untuk nantinya bertarung di pengadilan terkait bukti-bukti tersebut. Dirinya berharap agar Mantan Pengacara Partai Golkar tersebut dapat dengan jelas mengetahui bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK saat ini.
"Nanti di pengadilan yang akan membuktikannya. Kita nggak mau berdebat soal bantah-membantah, silakan nanti dibantah sendiri di alat-alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum dari OC Kaligis, Afrian Bondjol mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, termasuk akan mengajukan praperadian. Namun, dirinya juga mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah yang utama, melainkan lebih memprioritaskan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami akan upayakan langkah hukum, dan masih mempertimbangkan untuk praperadilan, tetapi prioritas saat ini adalah masalah ini segera dibawa ke pengadilan," kata Arfian, Rabu (15/7/2015).
Berita Terkait
-
Tak Mau Investasi Hilirisasi Bernilai Jumbo Gagal, BP BUMN Gandeng KPK
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api