Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terus saja membantah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Bahkan dirinya dan tim hukumnya mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak mempermasalahkannya jika lelaki yang sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut terus berkelit dan tidak mengakui atas perbuatannya.
"Hak seorang saksi atau tersangka itu membantah," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.
Ruki pun tidak mau berandai-andai dan meminta pihak Kaligis untuk nantinya bertarung di pengadilan terkait bukti-bukti tersebut. Dirinya berharap agar Mantan Pengacara Partai Golkar tersebut dapat dengan jelas mengetahui bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK saat ini.
"Nanti di pengadilan yang akan membuktikannya. Kita nggak mau berdebat soal bantah-membantah, silakan nanti dibantah sendiri di alat-alat bukti," tegasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum dari OC Kaligis, Afrian Bondjol mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, termasuk akan mengajukan praperadian. Namun, dirinya juga mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah yang utama, melainkan lebih memprioritaskan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami akan upayakan langkah hukum, dan masih mempertimbangkan untuk praperadilan, tetapi prioritas saat ini adalah masalah ini segera dibawa ke pengadilan," kata Arfian, Rabu (15/7/2015).
Berita Terkait
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Misteri Sisa SGD 2 Ribu untuk Menhut Raja Juli, Juprizal Ngaku Tak Tahu Meski Diduga Jadi Pengepul
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
KPK Bongkar Jejak Restitusi Pajak Rp 48,3 Miliar dalam Kasus Suap KPP Banjarmasin
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?