Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meneliti berkas perkara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan penyidik KPK Novel Baswedan. Setelah memeriksa dua berkas perkara itu, Kejagung menyatakan tidak lengkap.
Kejaksaan Agung pun mengembalikan berkas itu ke Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana saat dihubungi, Sabtu (25/7/2015).
"Kedua perkara itu masih P19 (berkas belum lengkap)," kata Tony.
Kejagung menerima berkas perkara Samad dan Novel dari Bareskrim Polri awal Juli lalu. Proses pengkajian berkas sempat ditunda karena libur Lebaran. Saat ini sudah selesai dikaji dan dinyatakan belum lengkap.
"Berkas segera diserahkan ke Bareskrim, kami akan kembalikan beserta petunjuk," terangnya.
Kasus Novel ini bermula saat dia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada 2004. Novel yang berpangkat Iptu saat itu. Dia diduga menembak pencuri sarang walet. Kasus ini pernah diproses oleh kepolisian setempat. Namun, kasus ini kembali diperkarakan pada 2012.
Hingga akhirnya, penyidik Bareskrim Polri menangkap Novel pada Jumat (1/5/2015) dinihari. Alasannya, Novel telah mangkir dalam dua kali agenda pemeriksaan polisi. Novel pun sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dengan status penangguhan sementara.
Sedangkan Abraham Samad diperkarakan atas dugaan penyalahgunaan wewenang karena bertemu politisi jelang Pemilihan Presiden 2014 lalu.
Samad dilaporkan oleh sebuah LSM, yakni Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1) lalu di Bareskrim Polri. Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Laporan berdasarkan pemberitaan di media massa dan opini di Kompasiana berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'.
Dalam atikel itu, disebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi partai PDI Perjuangan dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Terkini
-
5 Sepeda Gunung XC Murah tapi Bagus, Cocok Buat Pemula hingga Pro
-
Apa Itu Weton Tibo Pegat? Ini Cara Menghitung Weton Jodoh
-
Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Dorong Riset Kelautan Indonesia-Tiongkok
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Tragedi Berdarah di Desa Bungur Bojonegoro: Ibu Stroke Tewas di Tangan Anaknya
-
Cara Tentukan Arah Rumah Berdasarkan Weton, Jangan Asal Bangun agar Rezeki Lancar!
-
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Kediri sebagai Tersangka Suap Impor
-
Lalu Lintas Selat Hormuz Lumpuh Parah, Iran Tolak Buka Jalur Pelayaran
-
Eks Jampidsus Febrie Tak Gentar Ferry Boboho Dilindungi LPSK: Tak Ada yang Perlu Dikhawatirkan
-
Mengenal Mifthahul Jannah, Sosok di Balik Arah Kreatif Baru Buttonscarves