Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebutkan ada banyak opsi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Salah satu terobosan besar adalah dengan mengubah sistem hukum agar tidak semua masyarakat yang tersangkut tindak pidana dikirim ke penjara.
"Kita akan perbaiki sistem ini, karena untuk membangun Lapas baru, anggaran negara sangat terbatas," kata Laoly usai sidak di Lapas Kelas II Bogor, Rabu (29/7/2015) malam.
Laoly menyebutkan solusi lain adalah mencoba pemberian grasi kepada pengguna narkoba.
"Kami sudah bicarakan dengan presiden yang memenuhi syarat pemberian grasi sesuai undang-undang, yang vonis di atas dua tahun dengan pemberian grasi model memperlakuan warga binaan di taruh di luar untuk direhabilitas," ucapnya.
Hal itu juga untuk mengurangi tekanan di dalam, jadi sudah cukup kewajiban. Selain itu, lanjut menteri, Undang-Undang juga mengamanatkan pemakai atau pengguna narkoba diharuskan untuk direhabilitasi.
Solusi berikutnya, lanjut Menteri, pemberian remisi (pembebasan bersyarat), tetapi ini ada persoalan besar yang tidak hanya berlaku untuk koruptor, persoalan narkoba juga. Karena hampir 50 persen penghuni lapas di Indonesia adalah napi narkoba.
Laoly menambahkan, berlakunya PP Nomor 9 Tahun 2012 akan menambah pesoalan, karena nantinya para warga binaan tersebut tidak akan mudah untuk mendapatkan remisi, karena mereka akan dikenakan denda, barus bayar baru dapat remisi dan denda tersebut bisa mencapai ratusan juta yang tentu tidak semua napi mampu membayarnya.
"Ibaratnya ini seperti air yang masuk sekian banyak, yang keluar hanya sedikit yang dibuat remisi. Jadi persoalan over kapasitas bukanya baik tapi tambah meledak. Maka harus ada terobosan kreatif dalam hal ini," katanya sambil menambahkan akan ada perlakuan berbeda untuk remisi bagi koruptor. Tapi ia meminta untuk tidak digeneralisasi. Ini yang menjadi permasalahan, ujarnya, dan harus disepakati soal pemberatan untuk koruptor.
"Ini akan diperbaiki sistemnya, karena membangun lapas saja tidak cukup, kalau sistem tidak diperbaiki," katanya.
Sementara itu Ketua Komnas HAM Nurkholis mendukung upaya Menteri Hukum dan HAM dalam mengubah sistem hukum yang ada dengan yang baru, agar solusi kelebihan kapasitas Lapas bisa teratasi.
"Komnas HAM juga tidak ingin membebani negara, misalnya soal bagaimana mengurangi tahanan ini harus integrasi dengan sistem yang lain. Karena soal jenis-jenis penghukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia harus dibicarakan, tidak hanya Lapas, tetapi dari proses awal penegakan hukum juga harus dijalankan," katanya.
Ia menambahkan, perlu ada diskusi lintas kementerian, agar persoalan kelebihan kapasitas tidak membebani negara terlalu berlebihan di luar kemampuannya.
"Jika negara tidak mampu bangun banyak lapas, kita carikan solusi lain, tidak harus tinggal diam. Komnas HAM mendukung gagasan dari Kemenkum HAM," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
Lapas Surabaya Hadirkan Wartelsuspas Digital untuk Warga Binaan
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Sambo S2 di Lapas Pakai Beasiswa, Logika Kita yang Rusak atau Dia yang Sakti?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya