Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengirim 553.664 biskuit sekolah ke Provinsi Papua dan Papua Barat.
Dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Direktur Bina Gizi Doddy Izwardy, Sabtu (1/8/2015), menyatakan pendistribusian itu dilakukan sesuai dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2011 tentang percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Pendistribusian biskuit tersebut diselenggarakan oleh direktorat jenderal bina gizi dan kesehatan ibu dan anak Kemenkes RI. Kementerian Kesehatan melakukan program pemberian makanan tambahan untuk anak sekolah (PMT-AS) bagi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiah (SD/M) di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Kota Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Doddy menjelaskan, Direktorat Bina Gizi Ditjen Bina dan KIA akan melakukan pengiriman Makanan Tambahan tahun 2015 berupa biskuit yang akan dilaksanakan oleh PT. Alfira Indah Magatama ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, PMT AS tersebut akan distribusi oleh PT Pos Indonesia Logistik ke seluruh lokasi SD/MI di Provinsi Papua dan Papua Barat. Dari data yang diperoleh, pendistribusian biskuit ke sejumlah sekolah dasar yang ada di 28 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
Kemudian untuk Papua Barat, pembagian biskuit ke masing- masing sekolah dasar di sepuluh kabupaten dan satu kota daerah itu. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?