Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah membekuk kurir narkoba berinisial BRK di Jakarta, Senin (3/8/2015) malam. Kurir ini bekerja untuk narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon, Jawa Barat, Sofyan.
"Kami telah menangkap BRK di kawasan Jakarta malam hari sekitar jam 23.00 Wib," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, semalam.
Kurir inilah yang selama ini diburu polisi karena diduga mengirimkan barang haram yang dikonsumsi Reza Alexander Prawiro, cucu bekas Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Radius Prawiro.
Setelah ditangkap, BRK langsung ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia sudah ditahan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika," ujar Anjan.
Dengan penangkapan BRK, kini total tersangka jaringan narkoba sudah lima orang yaitu Reza Alexander Prawiro, Rubi alias Kubil, Armada, Sofyan, dan BRK.
Dari jaringan narkoba ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 58 gram, ganja kering seberat 12 gram, dan lima pucuk senjata api.
Reza, Armada, dan Kubil dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kubil dijerat lagi dengan pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan hukuman bui maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Ditangkap, Luna Maya: Dia Harusnya Dewasa
-
Helikopter VVIP Penjemput Gembong Narkoba Biasa Dipakai Kapolri
-
Gembong Narkoba Dijemput Helikopter dari Lapas, Ini Penampakannya
-
Sabu yang Dipakai Cucu Eks Menteri dari Gembong Narkoba di Lapas
-
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?