Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sudah membekuk kurir narkoba berinisial BRK di Jakarta, Senin (3/8/2015) malam. Kurir ini bekerja untuk narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cirebon, Jawa Barat, Sofyan.
"Kami telah menangkap BRK di kawasan Jakarta malam hari sekitar jam 23.00 Wib," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Anjan Pramuka Putra di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, semalam.
Kurir inilah yang selama ini diburu polisi karena diduga mengirimkan barang haram yang dikonsumsi Reza Alexander Prawiro, cucu bekas Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri Radius Prawiro.
Setelah ditangkap, BRK langsung ditetapkan menjadi tersangka.
"Dia sudah ditahan, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika," ujar Anjan.
Dengan penangkapan BRK, kini total tersangka jaringan narkoba sudah lima orang yaitu Reza Alexander Prawiro, Rubi alias Kubil, Armada, Sofyan, dan BRK.
Dari jaringan narkoba ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 58 gram, ganja kering seberat 12 gram, dan lima pucuk senjata api.
Reza, Armada, dan Kubil dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Kubil dijerat lagi dengan pasal dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan hukuman bui maksimal 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mantan Pacar Ditangkap, Luna Maya: Dia Harusnya Dewasa
-
Helikopter VVIP Penjemput Gembong Narkoba Biasa Dipakai Kapolri
-
Gembong Narkoba Dijemput Helikopter dari Lapas, Ini Penampakannya
-
Sabu yang Dipakai Cucu Eks Menteri dari Gembong Narkoba di Lapas
-
Kasus Cucu Menteri Prawiro, Lima Senpi Disita dari Apartemen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?