Suara.com - Muktamirin menyepakati pemberlakuan mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (musyawarah mufakat) oleh sembilan ulama sepuh pada Muktamar Ke 33 NU di Jombang, Jawa Timur.
Kesepakatan diputuskan dalam Sidang Pleno Komisi Organisasi yang dipimpin Anggota Syuriah PBNU Ishomuddin di Alun-alun Jombang, Rabu (5/8/2015) siang.
Dalam sidang itu, pemberlakuan AHWA pada muktamar merujuk pada Bab 14 Ayat 1 bahwa Rais Aam dipilih langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem AHWA.
Peraturan itu juga ditambahi dengan Aturan Peralihan pada Bab 27 Pasal 105 Ayat 1 bahwa Rais Aam dan PBNU sesuai Bab 14 Ayat 1 itu ditetapkan setelah muktamar.
Namun, pemberlakuan sesudah muktamar langsung ditawarkan pimpinan sidang kepada muktamirin untuk dipilih.
"Forum Syuriah sudah menerima AHWA, lalu pemberlakuan sesudah Muktamar ke 33 (Muktamar ke 34) berarti peraturan peralihan ini gugur?" kata Ishomuddin.
Ada sejumlah muktamirin yang menjawab, "gugur," lalu Ishomuddin pun langsung mengetok palu. Sejumlah muktamirin sempat memprotes, namun palu sudah diketok.
Informasi yang dihimpun menyebutkan usulan muktamirin tentang ulama yang menjadi peserta musyawarah AHWA saat melakukan registrasi pendaftaran muktamar adalah Maruf Amin (Jakarta).
Selain itu, Nawawi Abdul Djalil (Sidogiri, Pasuruan), Cholilurrahman (Kalsel), Syeikh Ali Marbun (Medan), dan Dimyati (Jateng). Nama Mas Subadar (Pasuruan) dan Maemun Zuber (Sarang, Jateng) juga masuk, namun urutannya tidak jelas.
"Saya tidak tahu Mbah Maemun dan Kiai Mas Subadar itu urutan ke berapa, saya juga tidak tahu dua ulama lainnya yang masuk Tim AHWA itu, tapi lima nama itu sudah urutan pertama hingga kelima," kata seorang sumber.
Namun, sumber itu juga tidak tahu waktu dan lokasi sidang Tim AHWA oleh sembilan ulama itu.
"Yang jelas, mereka akan bermusyawarah setelah PBNU dinyatakan demisioner," katanya.
Ditanya nama Pj. Rais Aam PBNU Mustofa Bisri (Gus Mus), sumber itu menyatakan tidak masuk.
"Yang jelas, Tim AHWA bisa memilih sembilan nama itu, tapi bisa juga nama di luar sembilan nama itu," tuturnya.
Sumber itu menyebut bila Tim AHWA memilih salah satu dari sembilan anggota Tim AHWA, maka peluangnya adalah Maruf Amin dan Maemun Zuber. "Kalau di luar sembilan nama itu ya Gus Mus bisa masuk," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
Terkini
-
Polres Magelang Kota Bantah Tudingan Salah Tangkap dan Penganiayaan Remaja Saat Demo Agustus
-
DPR RI Ketok Palu: 10 Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Resmi Disepakati
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru
-
270 Ribu Warga Jakarta Dicoret dari PBI JKN, Ini Respons Gubernur Pramono
-
7 Fakta Pemerkosaan di Mesuji: Korban Selamat Usai Pura-Pura Pingsan
-
Jaksa Tuntut Mahasiswa UNY Terdakwa Pembakar Tenda Polda DIY saat Demo Agustus 2025 1 Tahun Penjara
-
Pramono Meradang Pelajar Siram Air Keras Acak di Cempaka Putih: Tindak Tegas, Tak Ada Kompromi!
-
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT DSI Terkait Kasus Fraud Rp2,4 Triliun
-
Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Panggil Eks Direktur PT Sigma Cipta Caraka
-
Klarifikasi Mekanisme Dana Hibah, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Khofifah 12 Februari