Ketua Masyarakat Pesantren, KH Hafidz Taftazani mengimbau KH Hasyim Muzadi, KH Said Agil Siradj dan KH Salahuddin Wahid (Gus Solah) untuk segera melakukan pertemuan terkait "panasnya" pelaksanaan muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Jombang, Jatim.
"Saya berfikir, ketiga ulama ini harus melakukan 'sharing', berbicara dan berbagi pandangan. Pandangannya sangat diperlukan guna mengendalikan jalannya muktamar," kata KH. Hafidz Taftazani melalui telepon dari Jombang, Senin (3/8/2015).
Pandangan dari trio kiai itu, menurut dia, sangat penting yang kemudian dapat dijadikan petunjuk bagi muktamirin sehingga jalannya muktamar dapat dikendalikan. Ia mengakui pada Minggu (2/8/2015) malam sempat terjadi peristiwa kecil, sehingga pelaksanaan muktamar tersebut menjadi "panas". Beruntung panitia dapat mengatasi sehingga muktamar tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
"Itu dinamika muktamar. Meski begitu, KH Hasyim, KH Said Agil dan Gus Solah harus bertemu secepatnya. Dari ketiganya, diharapkan ada pandangan yang bisa memberi bayangan kepada muktamirin tentang pilihan terbaik, terkait jalannya pemilihan pemilihan Rais Aam," katanya.
Hafidz tak menjelaskan insiden kecil yang terjadi di arena muktamar Jombang. Namun ia menekankan pentingnya pengendalian jalannya muktamar sehingga tidak keluar dari agenda yang sudah disusun. Ketiga figur kiai tadi pendapatnya sangat diharapkan.
Sidang Pleno Tata Tertib, yang dipimpin Slamet Effendi Yusuf pada Minggu malam, terpaksa ditunda karena alotnya pembahasan Ahlul Halil Wal 'Aqdi (AHWA) yang tertuang dalam pasal 19 Tata Tertib Muktamar ke-33 NU.
Pasal tersebut menyebutkan pemilihan Rais Aam dilakukan melalui sistem musyawarah mufakat secara terbatas atau AHWA. Pembahasan pasal tersebut kemudian mengundang perdebatan tajam terkait penyampaian pandangan dan pendapat mengenai aplikasi sistem AHWA dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang, Jawa Timur. Akibat dari peristiwa tersebut, pembahasan menjadi bertambah lama. Suasana pun kurang kondusif sehingga diambil sikap untuk diskors pada pukul 23.15 WIB.
Muktamar NU ke-33 berlangsung di Alun-Alun Jombang, Jawa Timur. Muktamar yang berlangsung 1-5 Agustus dan dibuka Presiden Joko Widodo didampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Gus Lilur Bongkar Peta Kekuatan Muktamar NU, 400 Suara Mengerucut ke Satu Poros?
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang