Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengungkapkan bakal membahas kasus salah tangkap tukang ojek Dedi dengan Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian. Dia menegaskan, salah satu yang dibahas, yakni soal kompensasi buat korban karena pernah dituduh bersalah.
"Untuk kasus salah tangkap Dedi ini termasuk salah satu kasus, yang kami akan bahas dengan kawan-kawan dari kepolisian, terutama mengenai apa kompensasinya. Karena sudah diputuskan yang bersangkutan bersalah, sudah rugi, tentu saja ada kompensasinya," kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/8/2015).
Kompolnas sekaligus berharap kasus korban salah tangkap Dedi dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Saya pribadi berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan saja. Caranya ya, Dedi diberi uang kerohiman dari Polri, sehingga dia dapat move on dari kejadian kemarin," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kasus Dedi merupakan salah tangkap atau salah prosedur hukum, Adrianus mengatakan dirinya tidak tahu secara persis.
"Saya nggak tahu persisnya, namun dengan mengasumsikan semua berjalan baik, baik secara bukti dan prosedur. Memang ada kemungkinan kesalahan terjadi, tapi masalahnya adalah masalah kepolisian seyogyanya terselesaikan di kejaksaan," tambahnya.
Seperti diberitakan, seorang supir ojek Dedi dituduh menjadi salah satu pengeroyok supir angkot dan kasusnya bahkan sampai hingga ke pengadilan.
Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.
Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.
Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.
Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.
Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh