Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal tidak setuju dengan istilah salah tangkap terhadap tukang ojek bernama Dedi (33). Dedi merupakan warga Jakarta Timur yang akhirnya dibebaskan setelah sepuluh bulan dipenjara usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tidak bersalah dalam kasus pengeroyokan terhadap supir angkot.
"Polda Metro Jaya tidak suka dengan terminologi salah tangkap. Kita tetapkan dia sebagai tersangka setelah penyidikan dan ditemukan alat bukti yang sah," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).
Iqbal menegaskan upaya paksa yang dilakukan anggota Polres Jakarta Timur untuk menangkap Dedi sudah sesuai prosedur.
"Berkas tersangka sudah diuji di praperadilan Jakarta Timur dan dinyatakan ditolak. Jadi upaya paksa yang dilakukan sudah sah. Maka dari itu, penyidik terus melakukan proses penyidikan sampai P21," tambahnya.
Iqbal menekankan kasus Dedi bukan kasus salah tangkap.
"Kita ikuti sistem peradilan yang ada, apabila memang betul-betul inkract bukan salah tangkap namanya. Peradilan yang kurang benar, kita kurang sepakat dengan salah tangkap, itu terlalu prematur," ujar Iqbal.
Sejak Kamis (30/7/2015), Dedi bebas. Sebelumnya dia mendekam di Rutan Cipinang.
Saat ditemui Suara.com di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan, Dedi berbagi cerita awal mula mengapa ditangkap dan dituduh ikut mengeroyok supir angkot.
Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.
Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.
Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.
Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.
Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah
-
Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang
-
Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi
-
Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Polres Jakarta Timur Kini Trauma
-
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?