Suara.com - Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal tidak setuju dengan istilah salah tangkap terhadap tukang ojek bernama Dedi (33). Dedi merupakan warga Jakarta Timur yang akhirnya dibebaskan setelah sepuluh bulan dipenjara usai Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan tidak bersalah dalam kasus pengeroyokan terhadap supir angkot.
"Polda Metro Jaya tidak suka dengan terminologi salah tangkap. Kita tetapkan dia sebagai tersangka setelah penyidikan dan ditemukan alat bukti yang sah," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2015).
Iqbal menegaskan upaya paksa yang dilakukan anggota Polres Jakarta Timur untuk menangkap Dedi sudah sesuai prosedur.
"Berkas tersangka sudah diuji di praperadilan Jakarta Timur dan dinyatakan ditolak. Jadi upaya paksa yang dilakukan sudah sah. Maka dari itu, penyidik terus melakukan proses penyidikan sampai P21," tambahnya.
Iqbal menekankan kasus Dedi bukan kasus salah tangkap.
"Kita ikuti sistem peradilan yang ada, apabila memang betul-betul inkract bukan salah tangkap namanya. Peradilan yang kurang benar, kita kurang sepakat dengan salah tangkap, itu terlalu prematur," ujar Iqbal.
Sejak Kamis (30/7/2015), Dedi bebas. Sebelumnya dia mendekam di Rutan Cipinang.
Saat ditemui Suara.com di rumahnya, Tebet, Jakarta Selatan, Dedi berbagi cerita awal mula mengapa ditangkap dan dituduh ikut mengeroyok supir angkot.
Kejadian ini bermula pada 18 September 2014. Terjadi keributan di pangkalan ojek sekitar PGC. Dua supir angkot berkelahi akibat berebut penumpang.
Tukang ojek yang berada di lokasi kejadian berusaha melerai perkelahian kedua supir.
Saat dilerai, salah satu supir angkot pergi dan kembali lagi dengan membawa senjata. Supir angkot yang satu lagi kembali dikeroyok oleh sejumlah supir angkot dan tukang ojek yang lainnya, yang mengakibatkan si supir tewas.
Menurut Dedi, kejadian tersebut terjadi di atas jam 21.00 WIB.
Tujuh hari setelah kejadian tersebut, atau tepatnya pada 24 September 2014 sekitar pukul 11.00 WIB, Dedi didatangi tiga anggota polisi berpakaian sipil. Saat itu, Dedi tengah menunggu penumpang di pangkalan ojek depan mal PGC.
Tag
Berita Terkait
-
Cerita Korban Salah Tangkap, Sedih Tak Bisa Salat Id di Rumah
-
Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang
-
Ojek Korban Salah Tangkap Ungkap Awal Mula Didatangi Tiga Polisi
-
Tukang Ojek Korban Salah Tangkap Polres Jakarta Timur Kini Trauma
-
Polda Metro Tetap Yakin Tak Salah Tangkap Tukang Ojek Dedi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh