Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membantah terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional menteri yang sebagaimana disangkakan KPK kepadanya. Dia menyatakan tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Itu informasi palsu. Saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ (Australia), ya," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga KPK menyalahgunakan DOM untuk kepentingan di luar kegiatan kementerian. Antara lain, pemberian paspor, menjenguk anak yang tinggal di Australia.
Tapi dia mengaku memang pernah menggunakan uang negara tersebut. Uang yang terpakai untuk kepentingan pribadi, kata dia, statusnya pinjaman. Dia memastikan pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Oleh karena itu, dia mendesak KPK membeberkan rincian dana yang diduga disalahgunakannya, termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi DOM dan dana haji.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada.Saya minta KPK membocorkannya secara lengkap," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan biaya perjalanan ibadah haji. Dia diduga mengorupsi biaya pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta turut pula memberangkatkan para pejabat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana masyarakat.
Selain itu, pada Juni 2015 SDA juga disangka melakukan korupsi dana operasional menteri selama menjabat menteri agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 65 KUHP.
"Itu informasi palsu. Saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ (Australia), ya," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga KPK menyalahgunakan DOM untuk kepentingan di luar kegiatan kementerian. Antara lain, pemberian paspor, menjenguk anak yang tinggal di Australia.
Tapi dia mengaku memang pernah menggunakan uang negara tersebut. Uang yang terpakai untuk kepentingan pribadi, kata dia, statusnya pinjaman. Dia memastikan pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Oleh karena itu, dia mendesak KPK membeberkan rincian dana yang diduga disalahgunakannya, termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi DOM dan dana haji.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada.Saya minta KPK membocorkannya secara lengkap," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan biaya perjalanan ibadah haji. Dia diduga mengorupsi biaya pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta turut pula memberangkatkan para pejabat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana masyarakat.
Selain itu, pada Juni 2015 SDA juga disangka melakukan korupsi dana operasional menteri selama menjabat menteri agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 65 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!