Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membantah terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional menteri yang sebagaimana disangkakan KPK kepadanya. Dia menyatakan tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Itu informasi palsu. Saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ (Australia), ya," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga KPK menyalahgunakan DOM untuk kepentingan di luar kegiatan kementerian. Antara lain, pemberian paspor, menjenguk anak yang tinggal di Australia.
Tapi dia mengaku memang pernah menggunakan uang negara tersebut. Uang yang terpakai untuk kepentingan pribadi, kata dia, statusnya pinjaman. Dia memastikan pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Oleh karena itu, dia mendesak KPK membeberkan rincian dana yang diduga disalahgunakannya, termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi DOM dan dana haji.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada.Saya minta KPK membocorkannya secara lengkap," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan biaya perjalanan ibadah haji. Dia diduga mengorupsi biaya pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta turut pula memberangkatkan para pejabat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana masyarakat.
Selain itu, pada Juni 2015 SDA juga disangka melakukan korupsi dana operasional menteri selama menjabat menteri agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 65 KUHP.
"Itu informasi palsu. Saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ (Australia), ya," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga KPK menyalahgunakan DOM untuk kepentingan di luar kegiatan kementerian. Antara lain, pemberian paspor, menjenguk anak yang tinggal di Australia.
Tapi dia mengaku memang pernah menggunakan uang negara tersebut. Uang yang terpakai untuk kepentingan pribadi, kata dia, statusnya pinjaman. Dia memastikan pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Oleh karena itu, dia mendesak KPK membeberkan rincian dana yang diduga disalahgunakannya, termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi DOM dan dana haji.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada.Saya minta KPK membocorkannya secara lengkap," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan biaya perjalanan ibadah haji. Dia diduga mengorupsi biaya pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta turut pula memberangkatkan para pejabat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana masyarakat.
Selain itu, pada Juni 2015 SDA juga disangka melakukan korupsi dana operasional menteri selama menjabat menteri agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 65 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka