Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (8/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Menteri Agama Suryadharma Ali membantah terlibat kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional menteri yang sebagaimana disangkakan KPK kepadanya. Dia menyatakan tidak pernah menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Itu informasi palsu. Saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ (Australia), ya," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga KPK menyalahgunakan DOM untuk kepentingan di luar kegiatan kementerian. Antara lain, pemberian paspor, menjenguk anak yang tinggal di Australia.
Tapi dia mengaku memang pernah menggunakan uang negara tersebut. Uang yang terpakai untuk kepentingan pribadi, kata dia, statusnya pinjaman. Dia memastikan pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Oleh karena itu, dia mendesak KPK membeberkan rincian dana yang diduga disalahgunakannya, termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi DOM dan dana haji.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada.Saya minta KPK membocorkannya secara lengkap," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan biaya perjalanan ibadah haji. Dia diduga mengorupsi biaya pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta turut pula memberangkatkan para pejabat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana masyarakat.
Selain itu, pada Juni 2015 SDA juga disangka melakukan korupsi dana operasional menteri selama menjabat menteri agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 65 KUHP.
"Itu informasi palsu. Saya tidak mempergunakan uang itu untuk menjenguk anak saya di situ (Australia), ya," kata Suryadharma di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2015).
Bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan tersebut diduga KPK menyalahgunakan DOM untuk kepentingan di luar kegiatan kementerian. Antara lain, pemberian paspor, menjenguk anak yang tinggal di Australia.
Tapi dia mengaku memang pernah menggunakan uang negara tersebut. Uang yang terpakai untuk kepentingan pribadi, kata dia, statusnya pinjaman. Dia memastikan pinjaman tersebut sudah dikembalikan.
Oleh karena itu, dia mendesak KPK membeberkan rincian dana yang diduga disalahgunakannya, termasuk kerugian negara akibat dugaan korupsi DOM dan dana haji.
"Bukti-bukti uang DOM yang saya pinjam dan pengembaliannya ada.Saya minta KPK membocorkannya secara lengkap," katanya.
Seperti diketahui, Suryadharma telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyelewengan biaya perjalanan ibadah haji. Dia diduga mengorupsi biaya pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta turut pula memberangkatkan para pejabat menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana masyarakat.
Selain itu, pada Juni 2015 SDA juga disangka melakukan korupsi dana operasional menteri selama menjabat menteri agama era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Suryadharma dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1, juncto Pasal 65 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun