Suara.com - Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menolak wacana pemberian sanksi bagi partai politik yang tidak mengusulkan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang.
"Itu cara berpikir yang konyol, ini demokrasi apa bukan, sekolahnya di mana itu yang mengusulkan? Komentar seperti itu menggangu intelektualitas kita," ujar Fadli dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2015).
Fadli mengatakan, saat ini tidak ada Undang-undang yang mengatur mengenai calon boneka untuk diberikan sanksi. Menurut Fadli, partai politik memiliki hak untuk mengajukan atau tidak mengajukan calonnya pada Pilkada serentak 2015.
"Secara hukum kita nggak ada sanksi untuk calon boneka, karena kalau calon yang kuat membentuk kompetitornya itu kan sah-sah aja secara hukum, dan saya kira nggak ada maslah tapi saya kira secara demokratis ini mengakali prosedur demokrasi," jelasnya.
Fadli tak menegaskan calon boneka alias akal-akalan bukanlah barang haram, sebab lagi-lagi dia menilai calon boneka tidak diatur dalam UU Pilkada.
"Calon boneka nggak ada hukum pelarangan, karena dia juga bukan disebut sebagi calon boneka. (Lagipula) kan supaya dia bisa maju kan nggak dipersalahkan oleh hukum, walaupn sekarang saya kira secara demokrasi ini akal-akalan tapi nggak bisa disalahlan atau menyalahi Undang-undang," jelas dia.
Sebelumnya, wacana pemberian sanksi bagi partai politik muncul setelah 7 daerah hanya memiliki satu pasangan calon. Menurut Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, daerah dengan satu pasangan calon tidak dapat melaksanakan pilkada, harus ditunda hingga 2017.
Sampai saat ini, Komisi Pemiliham Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran bagi calon yang ingin maju pada Pilkada serentak 2015 pada tujuh kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dan akan dibuka pendaftaran kembali pada 9-11 Agustus 2015.
Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kota Surabaya, Kabupaten Blitar serta Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (NTB), Kota Samarinda (Kalimantan Timur), serta Kabupaten Timor Tengah Utara (NTT).
Berita Terkait
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
KPK Usul Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi atau Intervensi Politik?
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah