Suara.com - Indonesia Coruption Watch (ICW) menolak 23 dari 48 nama calon pimpinan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) yang diluluskan oleh tim Pansel Capim KPK pada seleksi tahap kedua. Beberapa nama tersebut dinilai kurang dari segi integritas, kualitas, administrasi dan bermasalah dari segi keuangan.
"Ada 8 calon kurang baik dari segi integritas seperti pernah meminta bawahannya untuk melakukan penyalahgunaan wewenang sampai terbukti melakukan plagiarisme," kata koordinator bidang imvestigasi ICW, Febri Hendri, saat menyerahkan nama-nama hasil investigasi calon KPK ke tim Pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2015).
ICE juga melihat bahwa ada juga calon yang harta kekayaannya tak sebanding dengan jumlah penghasilannya sehari-hari. Selain masalah integritas, Hendri beserta tim nya juga melihat ada 10 calon yang memiliki masalah administrasi seperti dugaan ijazah palsu, KTP yang tak sesuai dengan data dirinya sampai gelar yang abal-abal.
"Bahkan ada juga calon yang memiliki kedekatan dengan partai politik tertentu," jelasnya.
Soal kualitas, ICW juga menyoroti beberapa calon yang mempunyai latar belakang penyidikan yang ternyata kinerjanya juga tidak bagus-bagus amat. Beberapa calon yang berasal dari lembaga penegak hukum tersebut dinilainya banyak yang belum berhasil menangani kasus yang terkesan ecek-ecek. Namun, Henry mengelak jika ke 23 calon ini merupakan calon yang tidak dijagokan oleh ICW.
"Seperti ada kepala kepolisian yang tidak berhasil menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di daerahnya. Bahkan kasus kriminal pun tak mampu diselesaikan si calon ini. Proses penilaian ini masih berlangsung. Kami harapkan tim pansel jangan salah pilih," ujarnya seraya menolak membeberkan ke-23 nama tersebut kepada publik.
Untuk diketahi, Tim Pansel Capim KPK akan mengumumkan daftar pendek Capim KPK besok, Rabu(12/8/2015). Rencananya Tim pansel akan meloloskan delapan nama untuk diserahkan kepada Presiden, sebelum menjalani uji lantas dan kelayakannya oleh DPR di Gedung Parlemen Senayan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain