Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]
Bareskrim Polri segera memeriksa tersangka O. C. Kaligis. Pemeriksaan ini terkait laporan anak Kaligis dan pengacaranya atas tindakan KPK saat menciduk Kaligis terkait kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN, Medan, Sumatera Utara.
"Sudah kirimkan surat ke Pak OC untuk diperiksa nanti tanggal 18 Agustus," kata Bernard Kaligis, salah satu anak Kaligis, di kantor DPP AAI Plaza Gani Djemat, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
Bernard mengatakan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sudah berjanji menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara itu, KPK belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus Kaligis.
"Belum ada surat permintaan ke KPK soal memeriksa OCK yang sampai ke pimpinan," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S. P.
Untuk memeriksa Kaligis, Bareskrim Polri harus minta izin KPK karena Kaligis merupakan tahanan KPK.
Kubu Kaligis melaporkan KPK ke Bareskrim dengan tuduhan penculikan. Mereka menuding penyidik menyalahi prosedur saat membawa Kaligis dari Hotel Borobudur ke kantor KPK pada 14 Juli 2015.
Menurut mereka petugas KPK tidak menunjukkan surat apapun saat menangkap Kaligis. Termasuk, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan. KPK membantah tudingan tersebut dan menegaskan telah mengikuti prosedur.
"Sudah kirimkan surat ke Pak OC untuk diperiksa nanti tanggal 18 Agustus," kata Bernard Kaligis, salah satu anak Kaligis, di kantor DPP AAI Plaza Gani Djemat, Jalan Imam Bonjol Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
Bernard mengatakan Kabareskrim Komjen Budi Waseso sudah berjanji menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara itu, KPK belum menerima surat panggilan dari Bareskrim Polri terkait kasus Kaligis.
"Belum ada surat permintaan ke KPK soal memeriksa OCK yang sampai ke pimpinan," kata pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi S. P.
Untuk memeriksa Kaligis, Bareskrim Polri harus minta izin KPK karena Kaligis merupakan tahanan KPK.
Kubu Kaligis melaporkan KPK ke Bareskrim dengan tuduhan penculikan. Mereka menuding penyidik menyalahi prosedur saat membawa Kaligis dari Hotel Borobudur ke kantor KPK pada 14 Juli 2015.
Menurut mereka petugas KPK tidak menunjukkan surat apapun saat menangkap Kaligis. Termasuk, Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penangkapan. KPK membantah tudingan tersebut dan menegaskan telah mengikuti prosedur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Guru Besar USNI Soroti Peran Strategis Generasi Z di Tengah Bonus Demografi Indonesia
-
Isu Keamanan Produk, DRW Skincare Buka Pendampingan Medis Gratis bagi Pasien Terdampak
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina