Suara.com - Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un memerintahkan pasukannya untuk siap berperang dengan Korea Selatan mulai Jumat (21/8/2015) petang pukul 17.00. Perintah itu dikeluarkan menyusul ultimatum kepada Korea Selatan (Korsel) untuk menghentikan siaran propaganda mereka paling lambat Sabtu (22/8/2015).
Ketegangan kedua negara meningkat saat Korut melepaskan tembakan artileri ke arah Korsel. Tembakan dilepaskan untuk memprotes siaran propaganda yang dilancarkan Korsel.
Tuntutan untuk menghentikan siaran propaganda tersebut sudah disampaikan sejak pekan lalu. Korut mengancam akan mengambil tindakan militer jika propaganda tersebut tidak dihentikan.
Propaganda berisi slogan-slogan anti Korut itu sendiri sudah disiarkan oleh Korsel di Zona Demilitarisasi (DMZ) di perbatasan kedua negara sejak tanggal 10 Agustus lalu. Dengan belasan pengeras suara, propaganda-propaganda tersebut disiarkan ke arah wilayah Korut.
Sebenarnya, kedua belah pihak sudah tidak lagi menggunakan metode propaganda ini sejak 2004. Korsel memulainya kembali setelah dua tentara Korsel yang berjaga di perbatasan menjadi korban ranjau darat Korut. Namun, Korut membantah terlibat dalam inside tersebut.
Wakil Menteri Pertahanan Korsel Baek Seung-joo mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan propaganda.Itu baru akan dihentikan jika Korut mau bertanggung jawab dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Ultimatum Korut disampaikan dalam sebuah surat yang diterima Kementerian Pertahanan Korsel. Baek menduga, Korut kemungkinan akan menyerang 11 fasilitas pengeras suara yang dipakai Korsel untuk menyiarkan propaganda tersebut. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Ranking FIFA Timnas Indonesia Berpeluang Disalip Korea Utara
-
Viral Jejak Kim Jong Un Dihapus Usai Bertemu Putin di China, Bawa Toilet ke Luar Negeri!
-
Korea Utara Ubah Strategi Militer: Jumlah Nuklir Ditingkatkan
-
CEK FAKTA: Disangka Anti-Zionis Garis Keras, Ini Sikap Sebenarnya Korut
-
CEK FAKTA: Korea Utara Eksekusi Pendukung Zionisme, Benarkah?
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap