Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengungkapkan, akan memproses laporan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menghina anggota DPR dengan sebutan blo’on. Perkara ini dilaporkan oleh Anggota Fraksi Hanura Inas Nasruloh Zubir.
"Akan dipelajari. Dibawa ke rapat pimpinan, bagaimana pendapat pimpinan, lalu akan diproses," kata Surahman di DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Dia menambahkan, laporan ini akan diproses sesegera mungkin. Hanya saja, saat ini ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD selain soal Fahri Hamzah.
"(Kapan diproses?) Secepat mungkin, semua yang masuk akan diproses," ujarnya.
Surahman enggan menanggapi kasus ini lebih jauh. Dia mengatakan, belum mengetahui secara detail peristiwa itu.
"Kita lihat dulu, kita baca dulu, apa konteksnya," kata dia.
Dia menambahkan, Fahri juga belum dimintai keterangan terkait pernyataannya. Fahri, sambung Surahman, akan diperiksa bila memang diperlukan untuk proses di MKD.
"Belum (diperiksa). Kalau diputuskan untuk diproses tentu saja (akan dipanggil)," ujar dia.
Surahman merupakan politisi PKS, Fahri pun juga demikian. Meski demikian, Surahman menekankan, akan berupaya objektif atas peristiwa ini.
"Saya tidak dalam satu partai, saya kan MKD. Sebagai satu partai kan saling menasihati agar semua kader itu baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?