Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengungkapkan, akan memproses laporan terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menghina anggota DPR dengan sebutan blo’on. Perkara ini dilaporkan oleh Anggota Fraksi Hanura Inas Nasruloh Zubir.
"Akan dipelajari. Dibawa ke rapat pimpinan, bagaimana pendapat pimpinan, lalu akan diproses," kata Surahman di DPR, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Dia menambahkan, laporan ini akan diproses sesegera mungkin. Hanya saja, saat ini ada sejumlah laporan yang masuk ke MKD selain soal Fahri Hamzah.
"(Kapan diproses?) Secepat mungkin, semua yang masuk akan diproses," ujarnya.
Surahman enggan menanggapi kasus ini lebih jauh. Dia mengatakan, belum mengetahui secara detail peristiwa itu.
"Kita lihat dulu, kita baca dulu, apa konteksnya," kata dia.
Dia menambahkan, Fahri juga belum dimintai keterangan terkait pernyataannya. Fahri, sambung Surahman, akan diperiksa bila memang diperlukan untuk proses di MKD.
"Belum (diperiksa). Kalau diputuskan untuk diproses tentu saja (akan dipanggil)," ujar dia.
Surahman merupakan politisi PKS, Fahri pun juga demikian. Meski demikian, Surahman menekankan, akan berupaya objektif atas peristiwa ini.
"Saya tidak dalam satu partai, saya kan MKD. Sebagai satu partai kan saling menasihati agar semua kader itu baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat