Suara.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) melaporkan Direktur Utama (Dirut) Pelindo II, RJ Lino, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (24/8/2015). Mereka melaporkan Dirut Pelindo II itu atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, serta pelanggaran pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami melaporkan RJ Lino atas dugaan pencemaran nama baik dengan pernyataan yang tidak manusiawi," kata kuasa hukum SP JICT, Malik Bawazir, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Malik menjelaskan, RJ Lino (RJL) telah menghina para pekerjanya dengan pernyataan melalui media massa.
"RJL di Koran Tempo menyatakan bahwa siapa saja yang menolak (kontrak) adalah musuh negara, (bahwa) karyawan JICT bandit. Sementara kemerdekaan pekerja untuk berserikat dijamin hukum," jelas Malik.
Dalam laporan ini, lanjut Malik, pihaknya sudah menyerahkan barang bukti berupa pernyataan RJ Lino di media massa. Tak hanya itu, pihaknya mengajukan para saksi untuk diperiksa memperkuat laporan tersebut.
Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan LP/985/VIII/2015/Bareskrim tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan atau pasal 311 KUHP, dengan pelapor Ketua Umum SP JICT, Nova Sofyan Hakim, dan terlapor RJ Lino. Selain itu, dengan pasal yang sama, RJ Lino juga dilaporkan oleh seorang pegawai JICT bernama Dardo Pratistyo, dengan nomor laporan LP/986/VIII/Bareskrim.
Selain melaporkan RJ Lino, SP JICT juga melaporkan Dani Rusli Utama selaku Dirut PT JICT atas dugaan pidana menghalang-halangi pekerja untuk berserikat. Dengan nomor laporan LP/987/VIII/2015, Dani dilaporkan melanggar pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Buruh.
Malik menambahkan, kisruh ini bermula saat RJ Lino melanjutkan kontrak pengelolaan JICT dengan Induk Usaha Hutchinson Port Holding, perusahaan asal Hong Kong. Dua karyawan yang bersuara menolak perpanjangan kontrak itu dipecat, yang kemudian memicu aksi mogok para karyawan pada 28 Juli 2015 lalu.
Kontrak itu sendiri akan berakhir pada 2019. Namun dengan alasan kepastian investasi, Pelindo II telah menawarkan perpanjangan kontrak kepada Hutchinson, bahkan telah disepakati kerja sama hingga 2039.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil