Suara.com - Anggota Komisi I DPR T. B. Hasanuddin setuju jabatan Kepala Staf Presiden dilebur dengan lembaga negara yang lain. Jabatan ini sebelumnya diduduki Luhut Panjaitan yang sekarang menjabat Menkopolhukam.
"Disarankan lembaga ini direorganisir saja masuk ke lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih," kata Hasanuddin, Selasa (25/8/2015).
Hasanuddin mengatakan berdasarkan Pasal 2 Perpres RI Nomor 26/2015, Kepala Staf Presiden mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam mengendalikan program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
Menurut Hasanuddin tugas-tugas tersebut bisa diatur oleh institusi lain.
Untuk program prioritas nasional, Hasanuddin mengatakan bisa dimasukkan di bawah Wakil Presiden, mengingat Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu paket.
Kemudian, tugas komunikasi politik bisa dimasukkan ke dalam tugas Sekretaris Kabinet. Sebab salah satu tugas Sekretaris Kabinet ialah komunikasi politik dengan legislatif atau lembaga-lembaga negara.
Lalu, pengelolaan isu-isu strategis bisa dikoordinir oleh Sekretariat Negara atau Sekretaris Kabinet karena dua lembaga ini tugas mempunyai tugas semacam itu.
Sementara dalam Pasal 9 disebutkan Kepala Staf Kepresidenan dapat membentuk tim khusus atau gugus tugas lintas kementerian untuk menangani masalah khusus.
"Saran saya tugas ini dapat dibentuk oleh wapres yang memang bertugas dibidang pengawasan. Sekali lagi sebaiknya Lembaga KSP dilikuidasi saja masuk ke tiga lembaga di atas," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora