Suara.com - Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujarnako menyebut jika seks sudah menjadi bagian dalam praktik korupsi. Dia pun menyebutkan siapa saja yang menggunkan jasa seks sebagai alat suap.
Hal itu dikatakan Sujarnako saat dirinya ditugaskan untuk menelusuri aliran dana pelaku korupsi. Kata dia, aparat penegak hukum di wilayah Indonesia timur pernah kedapatan melakukan gratifikasi seks.
"Statusnya PN (pengadilan negeri) di daerah lah, yang saya cari 2-3 orang. Tapi itu kan fenomena gunung es saja," kata Sujarnako di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Dikatakan Sujarnako, oknum Pengadilan Negeri yang disebut melakukan gratifikasi seks telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Meski tidak mau menyebutkan inisial dari oknum PN tersebut. Sujarnako mengatakan jika kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2010-2011 silam.
"Itu dia nggak punya uang, nggak punya rumah, tapi korupsinya sampe Rp10 hingga Rp20 miliar. Setelah ditelusuri ternyata uangnya habis digunakan untuk foya-foya, beli perempuan, kerjanya mabuk, untuk stay hotel di Jakarta," kata dia.
Meski demikian, dia menambahkan saat ini lembaga hukum di Indonesia termasuk KPK belum bisa menjerat pelaku korupsi yang telah melakukan gratifikasi seks. Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi komisioner KPK, ia berjanji akan memperkuat penegakan hukum di Indonesia termasuk menindak kasus gratifikasi seks.
"Harusnya didorong dong. Kalau ada pengusaha disodori perempuan itu berarti gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi