Suara.com - Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujarnako menyebut jika seks sudah menjadi bagian dalam praktik korupsi. Dia pun menyebutkan siapa saja yang menggunkan jasa seks sebagai alat suap.
Hal itu dikatakan Sujarnako saat dirinya ditugaskan untuk menelusuri aliran dana pelaku korupsi. Kata dia, aparat penegak hukum di wilayah Indonesia timur pernah kedapatan melakukan gratifikasi seks.
"Statusnya PN (pengadilan negeri) di daerah lah, yang saya cari 2-3 orang. Tapi itu kan fenomena gunung es saja," kata Sujarnako di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Dikatakan Sujarnako, oknum Pengadilan Negeri yang disebut melakukan gratifikasi seks telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Meski tidak mau menyebutkan inisial dari oknum PN tersebut. Sujarnako mengatakan jika kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2010-2011 silam.
"Itu dia nggak punya uang, nggak punya rumah, tapi korupsinya sampe Rp10 hingga Rp20 miliar. Setelah ditelusuri ternyata uangnya habis digunakan untuk foya-foya, beli perempuan, kerjanya mabuk, untuk stay hotel di Jakarta," kata dia.
Meski demikian, dia menambahkan saat ini lembaga hukum di Indonesia termasuk KPK belum bisa menjerat pelaku korupsi yang telah melakukan gratifikasi seks. Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi komisioner KPK, ia berjanji akan memperkuat penegakan hukum di Indonesia termasuk menindak kasus gratifikasi seks.
"Harusnya didorong dong. Kalau ada pengusaha disodori perempuan itu berarti gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru