Suara.com - Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujarnako menyebut jika seks sudah menjadi bagian dalam praktik korupsi. Dia pun menyebutkan siapa saja yang menggunkan jasa seks sebagai alat suap.
Hal itu dikatakan Sujarnako saat dirinya ditugaskan untuk menelusuri aliran dana pelaku korupsi. Kata dia, aparat penegak hukum di wilayah Indonesia timur pernah kedapatan melakukan gratifikasi seks.
"Statusnya PN (pengadilan negeri) di daerah lah, yang saya cari 2-3 orang. Tapi itu kan fenomena gunung es saja," kata Sujarnako di Gedung Setneg, Jakarta, Rabu (26/8/2015).
Dikatakan Sujarnako, oknum Pengadilan Negeri yang disebut melakukan gratifikasi seks telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Meski tidak mau menyebutkan inisial dari oknum PN tersebut. Sujarnako mengatakan jika kasus tersebut terjadi sekitar tahun 2010-2011 silam.
"Itu dia nggak punya uang, nggak punya rumah, tapi korupsinya sampe Rp10 hingga Rp20 miliar. Setelah ditelusuri ternyata uangnya habis digunakan untuk foya-foya, beli perempuan, kerjanya mabuk, untuk stay hotel di Jakarta," kata dia.
Meski demikian, dia menambahkan saat ini lembaga hukum di Indonesia termasuk KPK belum bisa menjerat pelaku korupsi yang telah melakukan gratifikasi seks. Untuk itu, jika dirinya terpilih menjadi komisioner KPK, ia berjanji akan memperkuat penegakan hukum di Indonesia termasuk menindak kasus gratifikasi seks.
"Harusnya didorong dong. Kalau ada pengusaha disodori perempuan itu berarti gratifikasi seks," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT