Suara.com - Peredaran obat terlarang narkoba di Pamekasan, Jawa Timur kini mulai menyentuh pelajar sekolah dasar (SD). Temuan narkoba mulai beredar di kalangan pelajar SD ini ditemukan di Pamekasan, Jawa Timur.
"Ini sangat membahayakan bagi generasi masa depan bangsa dan oleh karenanya perlu ada gerakan terpadu dari semua elemen masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba di Pamekasan," kata Camat Proppo, Pamekasan, Jawa Timur, dalam keterangan persnya di Pamekasan, Sabtu (29/8/2015).
Camat Hambali mengemukakan hal ini, menanggapi tertangkapnya tujuh orang pengguna narkoba oleh tim gabungan Polda Jatim dalam penggerebekan yang digelar di salah satu rumah warga di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan beberapa hari lalu.
Kecamatan Proppo, merupakan satu dari 13 kecamatan di Pamekasan yang masuk dalam cacatan garis merah polisi, karena seringnya terjadi tindak pidana kriminal, dan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu.
Mayoritas pelaku dan pengedar narkoba yang tertangkap di kawasan wilayah selatan Pamekasan berasal dari Kecamatan Proppo, termasuk kasus penyanderaan yang dilakukan seorang anak terhadap orang tuanya belum lama ini, juga karena dalam pengaruh obat terlarang narkoba.
Menurut Camat Hambali, ada dua desa yang masuk kategori "parah" bahkan selama ini terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba, yakni Desa Campor dan Desa Jambringin.
"Dan tingkat pendidikan masyarakat di dua desa ini memang rendah. Kami justru banyak menerima laporan bahwa ada siswa tingkat SD sudah jadi pemakai," kata Hambali.
Meski dari sisi pendidikan rendah, akan tetapi akses masyarakat dengan dunia luar sangat luas, dan kebanyakan warga Kecamatan Proppo menjadi perantau dengan tujuan Surabaya, Malang, Bali dan Jakarta.
Tidak sedikit kaum gadis-gadis desa di wilayah ini yang juga bekerja di berbagai tempat hiburan malam di Surabaya dan Jakarta.
"Hubungan dengan dunia luar itu yang menurut hemat menjadikan akses peredaran narkoba marak," kata pengamat sosial Pamekasan Hairus Saleh.
Sebelumnya pada 26 Agustus 2015, sebanyak 7 orang ditangkap polisi dari Polda Jatim karena berpesta narkoba di rumah warga bernama Tupah di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sebanyak 14 gram narkoba jenis sabu-sabu diamankan petugas gabungan dari Polda Jatim kala itu.
Dari tujuh pengguna narkoba itu, seorang diantaranya berasal dari Kabupaten Sampang.
Antara di Pamekasan mencatat, penangkapan narkoba di Kecamatan Proppo pada 26 Agustus 2015 ini merupakan kali kedua dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini.
Pada Mei 2015, tim narkoba Polres Pamekasan juga menangkap seorang pengedar narkoba di wilayah itu bernama Safakih warga Dusun Jalbudan, Desa Campor, Kecamatan Proppo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka