Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan polisi sedang mendalami surat mobil Lamborghini yang dikemudikan Robby. Ada dugaan mobil tersebut bodong. Robby sendiri sudah jadi tersangka kasus menabrak pengendara sepeda motor bernama Endah Suprapti (37) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Iya, ini lagi diselidiki, kita cek dugaan itu," kata Tito di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2015).
Polisi, kata Tito, juga tengah menyelidiki nomor polisi mobil tersebut yang diduga palsu.
"Iya, kita cek juga," kata Tito.
Ketika ditanya apakah Robby akan ditahan? Tito memberikan penjelasan panjang lebar yang intinya Robby tidak akan ditahan.
"Nggak harus ditahan, Sekarang saya tanya, ada undang-undang yang harus melakukan penahanan? Jangan sampai membohongi publik," katanya
"Lha, ini publik harus diberitahu, bahwa namanya kecelakaan lalu lintas, baik bisa mengakibatkan orang mati, orang luka berat, orang luka ringan, kata-kata itu lah dapat ditahan. Kalau dapat ditahan itu boleh ditahan, boleh tidak," Tito menambahkan.
Menurut Tito, setelah menabrak, Tito tidak kabur dan bersedia menyelamatkan korban, membawa ke rumah sakit, dan menanggung seluruh biaya pengobatan. Keluarga korban, lanjut Tito, pun telah memaafkan Robby.
"Nah, kita lihat faktornya, ini orang menabrak, tapi dia sendiri menyelamatkan. Bukan dia lari loh. Dia yang menyelamatkan, setelah itu dia, membawa ke rumah sakit, dia yang membiayai, dan keluarga korban menerima. Berarti tidak harus kita melakukan penahanan. Tidak harus. Jadi, kata dapat itu bisa ditahan, bisa tidak," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar