Suara.com - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengaku tidak segan segan menindaklanjuti pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait usulan pembubaran IPDN. Dia mengaku bakal melakukan upaya hukum apabila pernyataan Ahok soal pembubaran IPDN cenderung tidak bisa dibuktikan alias fitnah.
"Bisa saja kita minta Ahok minta maaf kalau dia memfitnah tanpa bukti. Kalau berkembang tidak baik kita juga bisa mempolisikan Ahok, dianggap pencemaran nama baik alumni dan institusi," kata Djohan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) itu pun mengaku bakal menemui Ahok untuk meminta penjelasan soal usulan pembubaran IPDN.
"Sebagai Ketum Alumni, saya ingin tahu apakah itu berita di media saja atau apa? Saya mau ketemu, sedang diatur waktu, kalau bisa satu dua hari ini. Jangan isu ini berkembang tidak sehat," kata dia.
Terlebih, menurutnya pertemuan itu telah diajukan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan dalam waktu dekat akan segera dijadwalkan. "Akan dijadwalkan segera," katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sengaja melontarkan usulan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Walaupun keinginannya tersebut banyak ditolak oleh berbagai elemen masyarakat termasuk pejabat seperti Wali Kota, Bupati dan hingga para menteri.
"Perlu nggak di bubarkan makanya saya lempar pada Presiden, karena untuk membubarkan IPDN mengubah revisi pasal itu yang berhak hanya Presiden dan DPR," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2015).
Menurut Ahok dengan adanya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak diharuskan lagi lulusan dari IPDN bagi lurah, camat dan pejabat di pemerintahaan. Ahok juga menyinggung peristiwa senioritas yang kerab diperlihatkan kepada siswa didik baru di sana. Ia meyakini suatu saat apabila korban buli kembali diperlihatkan di IPDN maka akan ada masyarakat yang setuju dengan usulannya itu.
"Menurut saya kenapa nggak perlu? Untuk apa subsidi begitu besar? Walaupun dia perbaikin, buat apa ada korban? Saya sih berharap kalau ada buli-buli lagi di IPDN kompak-kompakan, nginjak-nginjak, orang akan bilang sama saya, yang saya usul masuk akal," jelas Ahok.
Untuk diketahui, awalnya Ahok juga menuding lulusan IPDN selama ini banyak yang pekerjaannya cuma mengumpulkan duit untuk menyogok oknum jaksa.
"Suka kumpul-kumpulin duit, untuk bisa lapor oknum jaksa, karena takut diperiksa, lapor ke oknum inspektorat kumpul duit, saya sudah tahu," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jumat (4/9/2015).
Dia juga mengatakan tak pernah memakai ajudan dari lulusan IPDN dan berlindung di balik Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
"Menurut saya Undang-Undang ASN sudah tidak memberikan keistimewaan kepada IPDN. Nah Undang-Undang ASN sudah berbicara swasta pun masuk," kata Ahok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut