Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Laboratory for Social Changes (iLab) kembali meluncurkan aplikasi pemantau Pemilu, MataMassa. Kali ini, MataMassa bisa digunakan untuk melaporkan bentuk kecurangan saat Pilkada Serentak Desember 2015 mendatang.
MataMassa khusus Pilkada Serentak ini bisa digunakan di 9 Provinsi. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Jangkauannya akan terus bertambah sampai sebelum September 2015 mendatang.
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim menjelaskan MataMassa sebelumnya digunakan untuk memantau Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 lalu. Aplikasi MataMassa untuk Pilkada dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis Android, dan iOS.
Lewat MataMassa, masyarakat dapat melaporkan temuan atau hasil pemantauan melalui telepon genggam. Laporan tersebut dapat berupa teks, foto, atau video. Kasus kecurangan yang bisa dilaporkan dalam MataMassa di antaranya politik uang, pengadaan logistik, penentuan daftar pemilih tetap, aturan main kampanye, hingga pada saat hari pemilihan.
“Jika pengunduh aplikasi ini melihat ada pelanggaran pemilu, seperti berkampanye dengan memainkan isu SARA, maka pengguna dapat langsung mengirimkan teks laporan, memotret atau merekam kejadian tersebut,” kata jurnalis Tempo itu di sela-sela peluncuran buku 'Matamassa: Gerakan Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi' di Hotel Grand Cemara Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Sementara Project Officer MataMassa, Muhammad Irham menjelaskan laporan kecurangan yang diterima ke data MataMassa akan disaring dan diverifikasi. Sehingga laporan yang masuk tidak sembarang laporan. Ini untuk mencegah kampanye hitam dari masing-masing calon kepala daerah.
"Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pilkada dengan mengisi judul pelanggaran, deskripsi laporan kaidah 5W+1H, kategori pelanggaran tindak pidana, administrasi, pelanggaran lain-lain, dan data pelapor seperti nama, nomor telepon, email. Serta lokasi peristiwa.
Dia mengatakan MataMassa akan merahasiakan data pelapor. "MataMassa akan merahasiakan data pelapor atas laporan yang sudah
dipublikasikan,” kata jurnalis Varia.id itu.
Laporan yang terkumpul akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya Bawaslu melalui panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat provinsi, kabupaten/kota menindaklanjuti temuan dari MataMassa.
Peluncuran Aplikasi MataMassa untuk Pilkada Serantak itu dihadiri Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Nelson mengatakan Aplikasi MataMassa ini bisa membantu Bawaslu memantau pelanggaran Pemilu sampai pelosok. Sebab masyarakat umum dilibatkan langsung.
Sementara Ferry mengatakan MataMassa dalah terobosan dalam proses demokrasi di Indonesia.
"Ini ide brilian. Ini harus ada perangkat di daerah. Jangan sampai teman di daerah tidak mengoptimalkannya. Ibaratnya dengan ujung jari pun kita bisa memantau," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas