Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Laboratory for Social Changes (iLab) kembali meluncurkan aplikasi pemantau Pemilu, MataMassa. Kali ini, MataMassa bisa digunakan untuk melaporkan bentuk kecurangan saat Pilkada Serentak Desember 2015 mendatang.
MataMassa khusus Pilkada Serentak ini bisa digunakan di 9 Provinsi. Di antaranya Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Jangkauannya akan terus bertambah sampai sebelum September 2015 mendatang.
Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim menjelaskan MataMassa sebelumnya digunakan untuk memantau Pemilu Legislatif dan Presiden 2014 lalu. Aplikasi MataMassa untuk Pilkada dapat diunduh lewat telepon genggam berbasis Android, dan iOS.
Lewat MataMassa, masyarakat dapat melaporkan temuan atau hasil pemantauan melalui telepon genggam. Laporan tersebut dapat berupa teks, foto, atau video. Kasus kecurangan yang bisa dilaporkan dalam MataMassa di antaranya politik uang, pengadaan logistik, penentuan daftar pemilih tetap, aturan main kampanye, hingga pada saat hari pemilihan.
“Jika pengunduh aplikasi ini melihat ada pelanggaran pemilu, seperti berkampanye dengan memainkan isu SARA, maka pengguna dapat langsung mengirimkan teks laporan, memotret atau merekam kejadian tersebut,” kata jurnalis Tempo itu di sela-sela peluncuran buku 'Matamassa: Gerakan Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi' di Hotel Grand Cemara Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Sementara Project Officer MataMassa, Muhammad Irham menjelaskan laporan kecurangan yang diterima ke data MataMassa akan disaring dan diverifikasi. Sehingga laporan yang masuk tidak sembarang laporan. Ini untuk mencegah kampanye hitam dari masing-masing calon kepala daerah.
"Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pilkada dengan mengisi judul pelanggaran, deskripsi laporan kaidah 5W+1H, kategori pelanggaran tindak pidana, administrasi, pelanggaran lain-lain, dan data pelapor seperti nama, nomor telepon, email. Serta lokasi peristiwa.
Dia mengatakan MataMassa akan merahasiakan data pelapor. "MataMassa akan merahasiakan data pelapor atas laporan yang sudah
dipublikasikan,” kata jurnalis Varia.id itu.
Laporan yang terkumpul akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya Bawaslu melalui panitia pengawas pemilu (Panwaslu) di tingkat provinsi, kabupaten/kota menindaklanjuti temuan dari MataMassa.
Peluncuran Aplikasi MataMassa untuk Pilkada Serantak itu dihadiri Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Nelson mengatakan Aplikasi MataMassa ini bisa membantu Bawaslu memantau pelanggaran Pemilu sampai pelosok. Sebab masyarakat umum dilibatkan langsung.
Sementara Ferry mengatakan MataMassa dalah terobosan dalam proses demokrasi di Indonesia.
"Ini ide brilian. Ini harus ada perangkat di daerah. Jangan sampai teman di daerah tidak mengoptimalkannya. Ibaratnya dengan ujung jari pun kita bisa memantau," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau