O. C. Kaligis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/8). [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa kasus suap hakim dan panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis (O.C. Kaligis) meminta kepada hakim agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka rekening miliknya yang sudah diblokir. Pasalnya, dengan pemblokiran tersebut, Kaligis tak bisa menggaji ratusan karyawannya di kantor firma hukum O.C. Kaligis and Associates. Akibatnya, perusahaan pun terpaksa memberhentikan mereka karena tidak bisa membayarkan gaji.
Menanggapi soal itu, KPK tidak mau bertanggung jawab. Sebab, menurut Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP, keputusan soal pembukaan rekening merupakan kewenang hakim di persidangan.
"Silahkan lihat di persidangan, biar hakim yang memutuskan. Sekali lagi itu bukan tanggung jawab kami," kata Johan Budi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2015).
Sebelumnya, hakim Sumpeno selaku ketua majelis hakim sidang mengatakan, saat ini majelis hakim belum dapat mengabulkan permintaan Kaligis. Majelis hakim, kata dia, masih menunggu jawaban dari jaksa penuntut umum atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Kaligis.
"Minggu depan akan dijawab eksepsi. Majelis pun akan menunggu jaksa penuntut umum apa alasannya rekening diblokir. Baru setelahnya kami memutuskan," kata Hakim Sumpeno saat memimpin sidan pembacaan eksepsi O.C. Kaligis.
Kaligis sebelumnya telah melayangkan protes kepada jaksa penuntut umum KPK terkait pemblokiran delapan rekeningnya. Pemblokiran tersebut, kata dia, menghambat pemberian gaji kepada ratusan karyawannya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Kuasa Hukum PT WKM Nilai Dakwaan Jaksa Lemah, Sengketa Patok Tambang Dinilai Bukan Pidana
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah