Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Hal itu dikatakannya menanggapi pelaporan dirinya oleh sejumlah anggota dewan ke MKD. Dia, bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dilaporkan karena diduga melanggar etika saat bertemu dengan pengusaha Donald Trump.
"Saya menghormati MKD, karena sudah bekerja dengan baik. Tentu kita harapkan dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan baik dan tidak ada intervensi atau pragmatis untuk tujuan tertentu," ujar Setya di DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015).
Setya dan Fadli dilaporkan MKD pekan lalu. Dia dilaporkan karena melakukan pertemuan dan hadir dalam konfrensi pers politik bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kehadiran Setya dan Fadi dilaporkan ke MKD karena diduga melanggar pasal 292 tata tertib tentang kode etik anggota dewan.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Bad Bunny Tampil di Halftime NFL 2026, Ajak Lady Gaga Tampil Bersama
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Skandal Epstein Guncang Trump: Manuver Luar Negeri Diduga Pengalihan Isu
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem