Suara.com - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar saat ini tengah menjalani masa asimilasi atau adaptasi menjelang bebas di sisa akhir masa hukumannya di LP Kelas 1 Tangerang, Banten.
Terpidana dengan vonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen tersebut bekerja di sebuah Kantor Notaris di Tanggerang, Banten.
"Beliau sedang menjalani asimilasi dengan kesempatan bekerja di kantor notaris di Tangerang," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2015).
Dia menjelaskan kalau Antasai sudah bekerja selama satu bulan terakhir sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sepulang kerja, Antasari kemudian kembali ke Lapas.
"Kira-kira sudah sebulan ini menjalani asimilasi," kata Akbar.
Meski terhitung masa asimilasi, Hadi mengatakan, bahwa Antasari tetap mendapat gaji dari pekerjaannya sebagai notaris tersebut. Namun, gaji yang diterimanya itu tetap akan disetorkan ke negara.
"Sebulan digaji Rp3 juta. Nantinya gajinya langsung disetor ke negara," kata Akbar.
Antasari Azhar divonis penjara selama 18 tahun atas kasus pembunuhan selagi masih memimpin KPK.
Antasari kemudian mengajukan upaya hukum lanjutan terhadap vonis itu, yakni kasasi dan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, kedua upaya hukum itu dimentahkan oleh MA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733