Suara.com - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar saat ini tengah menjalani masa asimilasi atau adaptasi menjelang bebas di sisa akhir masa hukumannya di LP Kelas 1 Tangerang, Banten.
Terpidana dengan vonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen tersebut bekerja di sebuah Kantor Notaris di Tanggerang, Banten.
"Beliau sedang menjalani asimilasi dengan kesempatan bekerja di kantor notaris di Tangerang," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2015).
Dia menjelaskan kalau Antasai sudah bekerja selama satu bulan terakhir sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sepulang kerja, Antasari kemudian kembali ke Lapas.
"Kira-kira sudah sebulan ini menjalani asimilasi," kata Akbar.
Meski terhitung masa asimilasi, Hadi mengatakan, bahwa Antasari tetap mendapat gaji dari pekerjaannya sebagai notaris tersebut. Namun, gaji yang diterimanya itu tetap akan disetorkan ke negara.
"Sebulan digaji Rp3 juta. Nantinya gajinya langsung disetor ke negara," kata Akbar.
Antasari Azhar divonis penjara selama 18 tahun atas kasus pembunuhan selagi masih memimpin KPK.
Antasari kemudian mengajukan upaya hukum lanjutan terhadap vonis itu, yakni kasasi dan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, kedua upaya hukum itu dimentahkan oleh MA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres