Suara.com - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar saat ini tengah menjalani masa asimilasi atau adaptasi menjelang bebas di sisa akhir masa hukumannya di LP Kelas 1 Tangerang, Banten.
Terpidana dengan vonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen tersebut bekerja di sebuah Kantor Notaris di Tanggerang, Banten.
"Beliau sedang menjalani asimilasi dengan kesempatan bekerja di kantor notaris di Tangerang," kata Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi melalui pesan singkat, Selasa (15/9/2015).
Dia menjelaskan kalau Antasai sudah bekerja selama satu bulan terakhir sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sepulang kerja, Antasari kemudian kembali ke Lapas.
"Kira-kira sudah sebulan ini menjalani asimilasi," kata Akbar.
Meski terhitung masa asimilasi, Hadi mengatakan, bahwa Antasari tetap mendapat gaji dari pekerjaannya sebagai notaris tersebut. Namun, gaji yang diterimanya itu tetap akan disetorkan ke negara.
"Sebulan digaji Rp3 juta. Nantinya gajinya langsung disetor ke negara," kata Akbar.
Antasari Azhar divonis penjara selama 18 tahun atas kasus pembunuhan selagi masih memimpin KPK.
Antasari kemudian mengajukan upaya hukum lanjutan terhadap vonis itu, yakni kasasi dan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Namun, kedua upaya hukum itu dimentahkan oleh MA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung
-
Momen Akrab Gibran, Puan, Muzani, dan Sultan di Parlemen, Ternyata Bahas Soal Ini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!