Suara.com - Pemerintah bekerja keras dalam kasus penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG), namun tidak akan melakukan pertukaran dengan anggota kelompok penyandera yang terlibat kasus narkoba.
"Pihak aparat keamanan di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah bekerja keras untuk itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Wapres mengemukakan, dirinya telah dilapori oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan yang telah menginstruksikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan sejumlah pihak lainnya untuk berunding dengan pemerintah Papua Nugini.
Namun, ujar Jusuf Kalla, tidak mungkin pemerintah Indonesia membebaskan tahanan narkoba yang terkait dengan kelompok penyandera tersebut sebagaimana dituntut oleh kelompok yang telah menyandera dua WNI tersebut.
"Tidak mungkin melakukan deal seperti itu apalagi karena terkait dengan narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, upaya pembebasan dua warga Papua yang disandera oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kini masih dalam tahap perundingan dengan dibantu oleh Pemerintah Papua Nugini.
"Koordinasi sudah dilakukan antara aparat keamanan di Papua Nugini dengan perwakilan kita yang ada di sana. Karena itu kita tunggu saja hasilnya," katanya di sela kunjungan ke Mapolda NTB, Senin (14/9/2015).
Dua warga yang berprofesi sebagai penebang kayu dari sebuah perusahaan yang berlokasi di Skofro, Distrik Keerom, Papua, itu bernama Sudirman (28) dan Badar (20), telah disandera kelompok bersenjata. Perusahaan penebangan kayu itu terletak di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Sekelompok bersenjata yang melakukan penyanderaan pada Jumat (11/9/2015) itu merupakan OPM dari kelompok Jeffrey. Kedua WNI itu disandera setelah sebelumnya terjadi penyerangan disertai penembakan, kemudian keduanya setelah disandera langsung dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini.
Dalam pernyataan sikap OPM dari kelompok Jeffrey, mereka mengungkapkan dua WNI yang disandera itu dapat dilepaskan jika anggotanya yang tertangkap pihak Polres Keerom, Papua, beberapa waktu lalu dalam kasus narkoba, juga dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu