Suara.com - Pemerintah bekerja keras dalam kasus penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) di Papua Nugini (PNG), namun tidak akan melakukan pertukaran dengan anggota kelompok penyandera yang terlibat kasus narkoba.
"Pihak aparat keamanan di bawah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan telah bekerja keras untuk itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Wapres mengemukakan, dirinya telah dilapori oleh Menkopolhukam Luhut Pandjaitan yang telah menginstruksikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan sejumlah pihak lainnya untuk berunding dengan pemerintah Papua Nugini.
Namun, ujar Jusuf Kalla, tidak mungkin pemerintah Indonesia membebaskan tahanan narkoba yang terkait dengan kelompok penyandera tersebut sebagaimana dituntut oleh kelompok yang telah menyandera dua WNI tersebut.
"Tidak mungkin melakukan deal seperti itu apalagi karena terkait dengan narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, upaya pembebasan dua warga Papua yang disandera oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kini masih dalam tahap perundingan dengan dibantu oleh Pemerintah Papua Nugini.
"Koordinasi sudah dilakukan antara aparat keamanan di Papua Nugini dengan perwakilan kita yang ada di sana. Karena itu kita tunggu saja hasilnya," katanya di sela kunjungan ke Mapolda NTB, Senin (14/9/2015).
Dua warga yang berprofesi sebagai penebang kayu dari sebuah perusahaan yang berlokasi di Skofro, Distrik Keerom, Papua, itu bernama Sudirman (28) dan Badar (20), telah disandera kelompok bersenjata. Perusahaan penebangan kayu itu terletak di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini.
Sekelompok bersenjata yang melakukan penyanderaan pada Jumat (11/9/2015) itu merupakan OPM dari kelompok Jeffrey. Kedua WNI itu disandera setelah sebelumnya terjadi penyerangan disertai penembakan, kemudian keduanya setelah disandera langsung dibawa ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini.
Dalam pernyataan sikap OPM dari kelompok Jeffrey, mereka mengungkapkan dua WNI yang disandera itu dapat dilepaskan jika anggotanya yang tertangkap pihak Polres Keerom, Papua, beberapa waktu lalu dalam kasus narkoba, juga dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
-
Dilema WNI Bermasalah di Kamboja, Korban Perdagangan Orang atau Operator Penipuan?
-
Eksplorasi Ekologi dan Nasib Hiu di Papua Nugini dalam The Shark Caller
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Fakta Miris TPPO Kamboja: Dijebak Iklan Medsos, 249 WNI Jadi Budak Scam Online 18 Jam Sehari
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota