Suara.com - Mabes Polri merilis ada tujuh perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di sejumlah wilayah. Ketujuh perusahaan itu adalah PT BMH, PT RPP dan PT RPS di Sumatera Selatan. Selanjutnya PT GAP, PT NBA dan PT ASP di Kalimantan Tengah, terakhir PT LIH di Riau.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono di Jakarta, Jumat (18/9/2015), mengatakan, beberapa pejabat tujuh korporasi tersebut sudah diamankan guna dimintai keterangan.
"Mereka yang telah diamankan ada yang menjabat sebagai manajer operasional, general manajer," ujarnya.
Kendati demikian, Suharsono enggan menyebut secara detil nama dan jabatan mereka. Sementara jumlah tersangka perorangan yang sudah diamankan hingga saat ini berjumlah 133 orang.
Hingga Rabu (16/9/2015), tercatat kepolisian tengah menangani 148 kasus terkait pembakaran lahan dan hutan. Dari kasus tersebut, sebanyak 10 kasus masih dalam penyelidikan dan 25 kasus sudah lengkap pemberkasannya atau P21.
Sementara jumlah kasus yang masuk tahap penyidikan sebanyak 85 kasus perorangan dan 27 kasus korporasi. Sejumlah kasus tersebut merupakan perkara pembakaran hutan di Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, dan Kalbar.
Bila para pelaku terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
"Apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh korporasi, maka hukuman bisa ditambahkan sepertiga dari hukuman yang diberikan ke para pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam Pasal 108 UU 32/2009 dinyatakan bahwa para pelaku bisa dipenjara minimal 3 tahun atau maksimal 10 tahun dan denda minimal Rp3 miliar atau maksimal Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Ogan Ilir
-
Sikap Tegas Prabowo: Bakar Hutan Disikat, Tapi Diberi 'Modal' Teknologi Canggih?
-
Karhutla Terjadi di Kawasan Rimbang Baling, Kampanye Hijau Hanya Seremoni?
-
Karhutla Riau 2025: Cuaca Panas, Kebakaran Meluas hingga Asap ke Malaysia
-
Neraka di Ofunato: Kebakaran Hutan Terburuk Jepang dalam 30 Tahun, 1 Tewas
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Kunjungi Lembah Tidar, Prabowo Bakal Beri Pengarahan Langsung ke 478 Ketua DPRD se-Indonesia
-
Intip Rutinitas Sabtu Pagi Prabowo: Berenang di Hambalang Lalu Terbang ke Magelang
-
Lebih Enak MBG? Penampakan Makanan Tak Layak Prajurit AS Saat Perang Lawan Iran
-
Gencatan Senjata Rapuh? Hizbullah Ngotot Israel Harus Angkat Kaki dari Lebanon Selatan
-
Trump Larang Israel Serang Lebanon, Benjamin Netanyahu Langsung Manut
-
Tanggapi Ancaman Blokir Wikipedia, DPR Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dan Kehati-hatian
-
Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti
-
Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata
-
TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan