Suara.com - Mabes Polri merilis ada tujuh perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan di sejumlah wilayah. Ketujuh perusahaan itu adalah PT BMH, PT RPP dan PT RPS di Sumatera Selatan. Selanjutnya PT GAP, PT NBA dan PT ASP di Kalimantan Tengah, terakhir PT LIH di Riau.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Suharsono di Jakarta, Jumat (18/9/2015), mengatakan, beberapa pejabat tujuh korporasi tersebut sudah diamankan guna dimintai keterangan.
"Mereka yang telah diamankan ada yang menjabat sebagai manajer operasional, general manajer," ujarnya.
Kendati demikian, Suharsono enggan menyebut secara detil nama dan jabatan mereka. Sementara jumlah tersangka perorangan yang sudah diamankan hingga saat ini berjumlah 133 orang.
Hingga Rabu (16/9/2015), tercatat kepolisian tengah menangani 148 kasus terkait pembakaran lahan dan hutan. Dari kasus tersebut, sebanyak 10 kasus masih dalam penyelidikan dan 25 kasus sudah lengkap pemberkasannya atau P21.
Sementara jumlah kasus yang masuk tahap penyidikan sebanyak 85 kasus perorangan dan 27 kasus korporasi. Sejumlah kasus tersebut merupakan perkara pembakaran hutan di Riau, Jambi, Sumsel, Kalteng, dan Kalbar.
Bila para pelaku terbukti bersalah, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan.
"Apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh korporasi, maka hukuman bisa ditambahkan sepertiga dari hukuman yang diberikan ke para pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, dalam Pasal 108 UU 32/2009 dinyatakan bahwa para pelaku bisa dipenjara minimal 3 tahun atau maksimal 10 tahun dan denda minimal Rp3 miliar atau maksimal Rp10 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
180 Personel Jepang Disiapkan Bantu Indonesia Tangani Karhutla di Kalimantan
-
Karhutla Berulang Bukan Sekadar Bencana Alam, Ada Celah Regulasi Perizinan
-
21 Korporasi Disegel Terkait Karhutla, DPR Minta Aktor Pengendali Diusut
-
Hutan Baru Terbakar Langsung Jadi Lahan Sawit, Prabowo: Ini Benar-Benar Sengaja?
-
Mengapa Karhutla Gambut Berulang? Mengubah Logika Ekonomi Pembakar Lahan
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG
-
Lamine Yamal Jadi Favorit, 10 Pemain Berebut Gelar Pemain Muda Terbaik Ballon dOr 2026
-
Seberapa Berbahaya Abu Vulkanik bagi Tubuh?
-
24 Jam Hilang di Selat Sunda, 8 Penumpang Kapal Termasuk Lima Jurnalis Belum Ditemukan