Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan akan mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad pada Selasa (22/9/2015) pekan depan.
"Surat pemanggilannya akan kita layangkan pekan depan. Hari Selasa, kita sudah layangkan," ujar Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Kombes Pol Kasril di Makassar, Minggu (20/9/2015).
Dia mengatakan, surat panggilan kedua itu sudah dipersiapkan sejak pemanggilan pertama, Jumat (18/9/2015), tidak ditanggapi dengan kehadiran oleh Abraham Samad.
Karena itu, Kasril memastikan pemanggilan keduanya akan dilakukan dan jika pada pemanggilan itu tetap tidak hadir, maka pemanggilan terakhir atau ketiga juga akan ditempuh.
"Kita bersabar saja, pemanggilan kedua akan dilakukan dan kalau tidak datang kita kasi panggilan ketiga. Kalau tidak datang lagi, kita lakukan upaya paksa," katanya.
Sementara itu, Kapolda Sulselbar yang baru dilantik Irjen Pol Pudji Hartanto Iskandar menegaskan jika upaya pemanggilan yang dilakukan oleh penyidik itu sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Kita profesional saja dan ada aturan yang mengikat kita. Kan ada panggilan pertama, kedua dan ketiga. Kalau semuanya tidak ditaati, upaya jemput paksa akan kita tempuh," katanya.
Kendati sebelumnya kuasa hukum Abraham telah memastikan kliennya tidak bisa hadir karena ada agenda penting dan akan memenuhi panggilan kedua.
"Tidak ada tanggal 28, mau nanti hari Rabu atau Kamis mau datang itu tidak dimungkinkan, yang jelas panggilan kedua, kita panggil, kita lihat lagi prosesnya. Hari apa itu? Penyidik yang tahu," paparnya.
Sebelumnya, tim pengacara Abraham Samad meminta penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan Abraham karena kesibukannya di Jakarta sehingga tidak bisa memenuhi panggilan pada hari Jumat.
"Harusnya surat panggilan penyidik itu masuk paling singkat 3-7 hari. Akan tetapi, surat pemanggilannya justru masuk ke LBH pukul 18.00," ujar Koordinator Tim Pengacara Abraham Samad, Adnan Buyung Azis, di Makassar, Kamis.
Ia bersama pengacara lainnya mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Abraham biasanya dikirimkan ke rumahnya. Namun, pemanggilan untuk pelimpahan tahap dua ini justru dikirim ke Kantor LBH Makassar.
Adnan mengatakan, ketidakhadirannya pada jadwal pelimpahan tahap dua yang direncanakan oleh penyidik Polda Sulselbar yang direncanakan Jumat (18/9) itu semata-mata karena kesibukannya di Jakarta.
Abraham Samad diketahui menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pada tahun 2007, berupa tuduhan pemalsuan paspor atas nama Feriyani Lim. Abraham diduga membantu membuatkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu untuk memudahkan pengurusan paspor tersebut.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 263 Ayat 1, Pasal 264 subs Pasal 266 Ayat (1) KUHP dan Pasal 93 jo Pasal 94 dan 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Viral Keributan di KRL Jakarta - Bogor, Diduga Pelecehan: Ternyata Salah Paham karena Sesak
-
Batch I Magang Nasional Berakhir, Kemnaker Genjot Sertifikasi dan Penempatan Kerja
-
5 Fakta Wacana Indonesia Pajaki Kapal yang Melintas di Selat Malaka, Negara Tetangga Gusar
-
Ekspresi Trump Lihat Bocah Nyeker dan Tidur Santai di Ruang Oval, Anak Siapa Tuh?
-
Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Krusial Perbaiki Demokrasi
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang