Suara.com - Komposisi delapan calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi panitia seleksi dinilai melanggar UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK karena tidak ada unsur penuntut umum di sana.
"Dalam UU KPK, pimpinan KPK itu disebut penyidik dan penuntut umum, hasil dari delapan nama ini tidak memenuhi syarat," kata Guru Besar Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita, Selasa (22/9/2015).
Romli yang tergabung dalam tim perumus UU itu mengatakan dalam Pasal 21 ayat 1 (4) disebutkan pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Merujuk pada KUHAP, penuntut umum yang dimaksud adalah jaksa, sedangkan penyidik adalah polisi.
Romli mengatakan peristiwa seperti ini bukan kali pertama. Pada periode sebelumnya yaitu ketika KPK dipimpin Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqodas, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja, juga tidak diisi unsur polisi.
"Pimpinan jilid III juga seperti itu, tidak memenuhi unsur penyidik dan penuntut umum. Di Jilid III tidak unsur penyidik," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III Desmon J. Mahesa menyebut tidak hanya Pasal 21 yang dilanggar, tapi, ada salah satu calon yang tidak memenuhi syarat tentang keharusan memiliki latarbelakang bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan.
"Sebenarnya hasil dari pansel banyak menabrak UU KPK. Sebagian UU KPK tidak terpenuhi dengan baik. Salah satunya Johan Budi yang tidak memenuhi syarat karena bukan sarjana hukum. Dan, sesuai UU KPK memang harus ada unsur jaksa tapi kenyataannya tidak ada," kata Desmon.
Politisi Gerindra menambahkan hal ini akan dikaji oleh Komisi III. Bila terbukti prosesnya ilegal, bukan tidak mungkin Komisi III tidak akan memilih sama sekali calon pimpinan KPK yang telah dikirimkan Presiden ke DPR.
"Jadi wacana ke depan harus diperbaiki, Komisi III harus berhati-hati," ujar dia.
Rencananya, DPR akan rapat paripurna untuk membacakan surat dari Presiden berisi nama-nama calon pimpinan KPK. Setelah itu, nama-nama diserahkan ke Komisi III untuk jalani fit and proper test.
Komisi III akan menelaah surat tersebut dan mempertimbangkan untuk berdiskusi dengan Pansel KPK serta Romli terkait proses seleksi.
"Kami berencana juga akan memanggil Prof Romli dan Pansel untuk mencari solusinya seperti apa. Karena kalau begini, mengkhawatirkan, dapat digugat orang nantinya karena cacat hukum," ujar dia.
Berikut nama capim KPK yang lolos seleksi:
Bidang Management:
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)
Bidang Supervisi:
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara
-
Konflik AS-Iran Memanas: Bagaimana Nasib Iran di Piala Dunia 2026?
-
Iran Sebut Tangkap Tentara AS, Washington Membantah
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung