Suara.com - Istri terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan, Milana Anggraini ternyata pernah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKi Jakarta. Dia mendapatkan kompensasi saat berhenti.
Dia mengajukan gugatan cerai ke suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Utara. Hal itu terungkap setelah beredarnya foto Gayus Tambunan yang sedang asik makan di restoran dengan dua orang wanita bikin heboh.
"Istrinya (Gayus) benar dulu pegawai Pemprov DKI Jakarta, dia menjadi staf sekwan," kata Etty Agustiani, Bidang Kesejahteraan dan Pensiun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, ketika ditemui wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Etty menjelaskan saat ini Anggraini sudah tidak lagi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta sejak tahun 2010 lalu. Sebelumnya dia menjabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekertariat DPRD dengan golongan PNS IIIB.
SK pemberhentian atas nama Milana Anggraini tertuang pada asurat No. SK Gubernur 2027/2010, TMT 01/12/2010, Tanggal SK 3/11/2010.
"Sebelumnya pas kasus Gayus muncul dia mau pindah atau mutasi ke Kelapa Gading. Tapi nggak gampang pindah gitu aja butuh ada persetujuan dari SKPD yang bersngkutn dari sekwan ke Kelapa Gading, lolos butuh, dari sekwan bersangkutan," kata Etty.
Setelah mengajukan pengunduran diri, Anggraini hanya mendapat gaji Rp1.951.400. Itu belum termasuk dengan tunjangan yang lainnya.
"Kan memang gaji PNS kecil, itu cuma Rp1,9 juta-an," ujarnya.
Lebih jauh, Anggraini menjelaskan, saat ini istri Gayus setelah mengajukan pengunduran diri tidak menerima uang pensiun. Sebab dia baru mengabdi sebagai PNS DKI 4 tahun, dengan awal masuk 2006.
"Kalau memgundurkan diri. Usianya belum sampi 50 tahun dan masa kerja belum 20 tahun nggak memdapat pensiun. Tapi kalau usia 50 tahun masa kerja lebih dari 20 tahun itu bisa diproses pensiun dini," jelasnya.
"Dia mengajukan pengunduran diri karena mungkin malu, dan kita telah berhentikan dengan hormat," tegas Etty.
Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Sukamiskin Edi Kurniadi menjawab isu yang mengatakan Gayus keluar dari penjara dan makan di restoran.
Edi membenarkan Gayus keluar dari lapas pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara. Namun bukan pada 9 Mei 2015.
"Di foto yang di upload oleh akun bernama Baskoro Endrawan di facebook ada keterangan '9 Mei 2015'. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat," kata Edi Kurniadi.
Edi mengaku heran dengan pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan yang menyantumkan keterangan 5 Mei 2015 pada foto yang menampilkan Gayus. Gayus saat ini tengah menjalani hukuman di balik jeruji besi selama 30 tahun dengan beberapa kasus korupsi dan pencucian uang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global