Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, akan mengadukan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada kepolisian apabila belum mau membuka rekening milik istri dan anaknya dalam waktu dekat.
Mendengar ancaman Akil, mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menegaskan eksekusi pembukaan rekening yang telah lama diblokir memerlukan proses panjang. Apalagi, itu merupakan putusan dari majelis hakim Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kan lama dari MA turun ke pengadilan negeri saja. Walaupun sama-sama di Jakarta enggak selesai dalam waktu sebentar," kata Yunus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
"Itu cukup lama juga baru nanti sampai pada eksekutornya, yaitu jaksa penuntut umum yang ada di KPK ini," Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang menambahkan.
Meski demikian, Yunus mengatakan apabila putusan MA memerintahkan rekening Akil dibuka lagi, KPK harus melaksanakannya.
"Kalau hakim memutuskan untuk dikembalikan, ya harus dikembalikan kepada yang berhak," katanya.
Pada Senin 21 September 2015, jaksa KPK menghadirkan Akil Mochtar sebagai saksi dalam sidang perkara Rusli Sibua. Akil dimintai keterangan soal dana yang masuk dari Rusli ke rekening perusahaan istrinya, CV. Ratu Samagat. Tapi, Akil menolak memberi kesaksian lantaran rekeningnya masih diblokir.
Padahal, menurutnya, dalam putusan Mahkamah Agung atas perkaranya, rekeningnya saat menjabat DPR serta rekening milik anak dan istrinya dinyatakan tidak akan dirampas oleh negara. Akil bahkan mengancam melaporkan KPK ke Bareskrim apabila tidak juga membuka rekening tersebut dalam waktu dekat.
Mendengar ancaman Akil, mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menegaskan eksekusi pembukaan rekening yang telah lama diblokir memerlukan proses panjang. Apalagi, itu merupakan putusan dari majelis hakim Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Kan lama dari MA turun ke pengadilan negeri saja. Walaupun sama-sama di Jakarta enggak selesai dalam waktu sebentar," kata Yunus di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2015).
"Itu cukup lama juga baru nanti sampai pada eksekutornya, yaitu jaksa penuntut umum yang ada di KPK ini," Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang menambahkan.
Meski demikian, Yunus mengatakan apabila putusan MA memerintahkan rekening Akil dibuka lagi, KPK harus melaksanakannya.
"Kalau hakim memutuskan untuk dikembalikan, ya harus dikembalikan kepada yang berhak," katanya.
Pada Senin 21 September 2015, jaksa KPK menghadirkan Akil Mochtar sebagai saksi dalam sidang perkara Rusli Sibua. Akil dimintai keterangan soal dana yang masuk dari Rusli ke rekening perusahaan istrinya, CV. Ratu Samagat. Tapi, Akil menolak memberi kesaksian lantaran rekeningnya masih diblokir.
Padahal, menurutnya, dalam putusan Mahkamah Agung atas perkaranya, rekeningnya saat menjabat DPR serta rekening milik anak dan istrinya dinyatakan tidak akan dirampas oleh negara. Akil bahkan mengancam melaporkan KPK ke Bareskrim apabila tidak juga membuka rekening tersebut dalam waktu dekat.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU