Suara.com - Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi memyebutkan terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan bebas berkeliaran sebanyak 68 kali keluar masuk penjara secara ilegal.
"Kami menegaskan Gayus sudah 68 kali keluar masuk (berkeliaran) di lapas," kata Akbar pada diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Pelanggaran yang dilakukan terpidana 30 tahun penjara itu terjadi sebelum kasusnya diserahkan kewenangan dan tanggung jawab ke Kemenkumham. Ia juga menolak pihaknya disalahkan soal perginya Gayus menonton pertandingan olahraga tenis di Bali beberapa tahun silam dan yang baru-baru ini makan di restoran bersama 2 perempuan.
"Jadi jangan diulang-ulang bahwa kami tidak bertanggungjawab. Kepergian Gayus ke Bali dan ke tempat lainnya sampai 68 kali itu belum masuk ke ranah Kemenkumham," tegas Akbar.
Setelah lapas dan lembaga hukum lainya kembali tercoreng dengan kasus Gayus yang dengan leluasa berkeliaran semaunya dengan cara memandaatkan oknum lapas akan menjadi bahan evaluasi. Sanksi yang tegas pun bisa saja dijatuhkan kepada petugas yang menyelewengkan tanggungjawab.
"Kami juga akan membuat terobosan-terobosan dengan membuat data base lembaga pemasyarakat dengan berbasis IT. Jadi semua narapidana ke depannya akan dapat dimonitor sampai pada meja Pak Menteri," kata Akbar.
"Kita bisa memantau apakah warga binaan itu ada di kamarnya atau tidak, dan kita bisa memantau kamar itu bisa dihuni berapa orang kita bisa pantau, Masyarakat luas nantinya juga akan bisa akses," Akbar menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998