Suara.com - Juru Bicara Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi memyebutkan terpidana penggelapan pajak Gayus Tambunan bebas berkeliaran sebanyak 68 kali keluar masuk penjara secara ilegal.
"Kami menegaskan Gayus sudah 68 kali keluar masuk (berkeliaran) di lapas," kata Akbar pada diskusi bertajuk 'Bebas Lepas di Lapas' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/9/2015).
Pelanggaran yang dilakukan terpidana 30 tahun penjara itu terjadi sebelum kasusnya diserahkan kewenangan dan tanggung jawab ke Kemenkumham. Ia juga menolak pihaknya disalahkan soal perginya Gayus menonton pertandingan olahraga tenis di Bali beberapa tahun silam dan yang baru-baru ini makan di restoran bersama 2 perempuan.
"Jadi jangan diulang-ulang bahwa kami tidak bertanggungjawab. Kepergian Gayus ke Bali dan ke tempat lainnya sampai 68 kali itu belum masuk ke ranah Kemenkumham," tegas Akbar.
Setelah lapas dan lembaga hukum lainya kembali tercoreng dengan kasus Gayus yang dengan leluasa berkeliaran semaunya dengan cara memandaatkan oknum lapas akan menjadi bahan evaluasi. Sanksi yang tegas pun bisa saja dijatuhkan kepada petugas yang menyelewengkan tanggungjawab.
"Kami juga akan membuat terobosan-terobosan dengan membuat data base lembaga pemasyarakat dengan berbasis IT. Jadi semua narapidana ke depannya akan dapat dimonitor sampai pada meja Pak Menteri," kata Akbar.
"Kita bisa memantau apakah warga binaan itu ada di kamarnya atau tidak, dan kita bisa memantau kamar itu bisa dihuni berapa orang kita bisa pantau, Masyarakat luas nantinya juga akan bisa akses," Akbar menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?
-
Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi
-
Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
-
Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya