Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan untuk menyatakan seseorang itu wafat, harus beradasarkan kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan. Ini menyusul kelihan jemaah haji soal lambatnya informasi jemaah yang wafat pascatragedi di Mina.
"Untuk menyatakan wafat harus ada kesaksian yang bisa dipertanggungjawabkan," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9/2015).
Pertanggungjawaban yang dimaksud oleh Lukman adalah secara medis yang menyatakan bahwa seseorang tersebut memang betul-betul telah wafat. Pernyataan itu diungkapkan Lukman saat menerima pertanyaan dari para jemaah asal Jawa Barat yang tergabung dalam kloter 61 Embarkasi Jakarta Bekasi di tendanya, tentang belum adanya kepastian nasib keluarga mereka yang belum kembali setelah peristiwa Mina.
Informasi terkait jemaah wafat tidak cukup mengandalkan pengakuan pihak keluarga bahwa dirinya menyaksikan keluarganya wafat di pangkuan atau dipelukannya tanpa dibarengi informasi tentang indikasi bahwa yang besangkutan wafat.
"Selama tidak bisa dijelaskan indikasinya, maka itu sulit bagi kami untuk mengatakan bahwa yang bersangkutan wafat," ujarnya.
Secara yuridis, pernyataan seseorang tentang jemaah wafat harus bisa dipertanggungjawabkan. Apalagi terkait dengan peristiwa luar biasa dan terjadi di luar negeri. Untuk itu, data jemaah wafat menurut Menag� harus didasarkan pada hasil pemeriksaan pihak otoritatif dan itu adalah petugas kesehatan atau tim medis.
"Oleh kareta itu, pemerintah harus menahan diri menunggu sampai adanya pihak yang memiliki otoritas menyatakan bahwa seseorang wafat atau tidak," ucapnya.
Menag menambahkan bahwa kesulitan lainnya disebabkan terjadinya peristiwa di negeri orang sehingga Pemerintah Indonesia tidak memiliki otoritas penuh untuk melakukan langkah-langkah yang kita dikehendaki.
"Bagaimanapun juga Pemerintah Saudi Arabia mempunyai regulasi sendiri, punya tradisi, budaya, serta tatacaranya tersendiri dalam mengatasi hal-hal seperti ini. Inilah yang menyebabkan kami tidak cukup leluasa, misalnya untuk mengakses informasi di rumah sakit. Itu tidak bisa seperti kalau kita mengakses rumah sakit di Tanah Air. Ada hal-hal yang menyebabkan prosesnya butuh waktu," ujar dia.
Lukman mengatakan pihaknya tetap berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin untuk melakukan penyisiran dan penelusuran terhadap sejumlah jemaah Indonesia yang memang belum kembali ke kloternya masing-masing.
Kamis (24/9/2015) pagi kemarin telah terjadi peristiwa Mina yang menelan ratusan korban jiwa jemaah haji dari berbagai Negara. Akibat peristiwa berdesak-desakannya jemaah haji di Jalan Arab 204 itu.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi merilis data bahwa sedikitnya ada 225 jemaah yang dilaporkan belum kembali ke tendanya di Mina mulai saat kejadian sampai dengan Jumat (25/9/2015) pukul 07.00 waktu Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 192 jemaah di antaranya berasal dari JKS 61.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat