Suara.com - Hasil penyisiran Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menemukan tambahan lagi 15 korban tewas jemaah haji asal Indonesia menyusul tragedi Mina.
Dari rilis yang diterima pada Minggu malam (27/9/2015), tim PPIH sudah berhasil mengidentifikasi korban tambahan, yang hingga kini total menjadi 34 orang korban tewas.
“Pada rilis sebelumnya, sudah diumumkan bahwa jumlah korban sebanyak 19 orang. Saat ini bertambah 15 orang sehingga total jamaah haji Indonesia yang wafat akibat peristiwa Mina sampai saat ini menjadi 34 orang,” terang Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat.
Adapun jumlah jamaah haji yang dilaporkan belum kembali, menurut Arsyad, telah berkurang dari yang semula dilaporkan sebanyak 99 orang menjadi 90 orang dengan rincian sebagai berikut:
1. Kloter BTH 14 sebanyak 8 orang
2. Kloter SUB 48 sebanyak 17 orang
3. Kloter JKS 61 sebanyak 48 orang
4. Kloter UPG 10 sebanyak 7 orang
5. Kloter SOC 62 sebanyak 7 orang
6. Kloter SUB 32 sebanyak 3 orang
Ditegaskan Arsyad, Tim terus bekerja mencari informasi terkait dengan masih adanya jemaah yang belum kembali ke pemondokan dengan menyisir rumah sakit Arab Saudi dan mengidentifikasi jenazah para korban yang ada di tempat pemulasaraan Al Mu’ashim, Mekah.
“Update data akan senantiasa kami sampaikan dalam waktu sesegera mungkin,” tegasnya.
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
RKUHAP Resmi Disahkan DPR, Amnesty International: Penanda Mundurnya Perlindungan HAM
-
Ketika Banjir Lebih Menakutkan di 'Kampung Zombie' Cililitan
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu