Suara.com - Di tengah peringatan Hari Kesaktian Pancasila, keluarga Alm. Kapten Purn Noerali salah satu saksi sejarah kejadian G30S , tepatnya saat pengangkatan jenazah para jenderal dari Lubang Buaya, Jakarta Timur, justru terancam kehilangan tempat tinggal.
Kediaman mereka yang berada di Jalan Darma Putra 7, Nomor 12, RT 9, RW 7, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam dibongkar paksa dan diambil oleh pihak Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Surat prihal permintaan penyerahan Rumah Dinas Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan itu bertanggal 25 September 2015 dan ditandatangani oleh Pangkostrad Letjend Ikram Paputungan.
Di poin ketiga surat tersebut, tertulis lahan tersebut diharapkan (dibongkar) paling lambat satu minggu setelah surat ini diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan lahan tersebut belum juga dibongkar, maka Kostrad akan melaksanakan pembongkaran secara paksa.
Jika mengacu pada isi surat tersebut, maka eksekusi akan dilakukan pada hari Jumat (2/10/2015) ini.
Permintaan pindah ini terjadi, setelah Noerali yang saat G30S meletus, menjabat sebagai asisten pribadi Letjen Soeharto meninggal pada Mei tahun lalu. Setelah itu keluarga Noerali diminta mengosongkan rumah dinas Kostrad ini.
Rumah dinas yang berdiri di atas lahan seluas 650 meter persegi ini telah ditempati keluarga Noerali sejak tahun 1967. Saat ini, tanah rumah tersebut ditinggali oleh tiga orang anak dan empat cucu Noerali.
"Kita udah dua kali melakukan pertemuan, yang pertama hanya ngobrol di luar pagar, jadi intimidasinya sangat luar biasa. Yang kedua tanggal 25 September 2015," kata anak kedua Kapten Purn Noerali, Tinnie Noeralie di kediamannya, Jumat (2/10/2015).
Tinnie menjelaskan, di pertemuan pertama tanggal 22 September 2015, mereka hanya berbicara di luar pagar. Pertemuan itu dihadiri oleh Askotrad, Irjen Kostrad beserta 30 personil TNI.
Tinnie menyayangkan sikap Kostrad yang dinilainya tidak mengedepankan komunikasi untuk mencari titik temu.
"Saya kan tanya mau dibayar berapa? Dia bilang nggak ada pembayaran, mau ambil," jelasnya.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
Keluarga Veteran di Matraman Tolak Pengosongan Rumah Rampasan Belanda: Bukan Rumah Dinas!
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Spesifikasi Rumah Dinas DPR RI di Kalibata yang Disebut Tidak Layak
-
Nafa Urbach Berkoar soal Tunjangan Rumah Dinas DPR, Primus Yustisio Sang Mantan Malah Naik KRL
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar