Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, bahwa pihaknya akan memproses tiga anggota Polri yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang. Tiga anggota Polsek Pasirian, Lumajang itu diduga terima gratifikasi dalam kasus ini.
"Semua pihak yang terlibat pelanggaraan hukum dalam kasus itu pasti diproses, baik itu pengusaha, petani, kepala desa. Termasuk tiga polisi itu tentu akan diproses," kata Badrodin, Kamis (8/10/2015) di Jakarta.
Saat ditanya, apakah kasus yang melibatkan ketiga Polisi itu sanksinya mereka bisa dicopot dari jabatan, Badrodin menjawab diplomatis. Menurutnya bila ketiga polisi itu diberhentikan karena lalai dalam tugasnya dalam pengamanan hingga terjadi pembunuhan aktivis sekaligus petani Salim Kancil di Lumajang, ia juga ikut bertanggung jawab, karena polisi di bawah komandonya.
"Dasarnya apa (dicopot), kalau begitu Kapolri juga dicopot dong, karena keamanan dibawah ke wenangan Kapolri," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah memeriksa tiga anggota Polri yang diduga terlibat kasus penambangan ilegal di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang.
"Jadi ada tiga Polisi yang dinyatakan bermasalah, sekarang mereka terperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Ia menjelaskan, ketiga polisi itu masih berstatus terperiksa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2003 tentang tindakan displin. Kini mereka tengah diperiksa oleh Provost.
"Sekarang berkas perkaranya sedang diselesaikan oleh Provost," ujarnya.
Dia mengungkapkan, ketiga polisi itu berinisial Aipda, SP, Ipda SH dan AKP S. Mereka diperiksa karena dinilai telah merusak citra kepolisian.
"Mereka dijadikan terperiksa karena menurunkan martabat kepolisian. Ancaman hukumannya bisa, pertama teguran langsung, kedua teguran tertulis, ketiga turun pangkat dan keempat penempatan khusus," terangnya.
Dia menambahkan, dugaan keterlibatan ketiga polisi itu adalah mereka menerima gratifikasi dari Kepala Desa setempat saat patroli.
"Mereka ketika patroli mampir ke Kades dan dapat uang tip, jumlahnya tidak besar, sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Ada kegiatan dan dapat Rp200 ribu, itu menurunkan martabat polisi. Kasus ini masih pelanggaraan displin saja, tindakan umum belum ada," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta