Suara.com - Pemerintah kesulitan mengidentifikasi secara lengkap data jemaah yang meninggal dalam peristiwa Mina, karena terkait kemampuan petugas di pemulasaran jenazah Al Mu'ashim dalam menulis nama korban dari bahasa latin ke Arab.
"Kalau sekadar jumlah mungkin bisa dipercepat, tapi dalam hal siapa, dari kloter mana, dan namanya siapa, ini memang ada prosesnya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Djamil, di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (10/10/2015).
Ia menjelaskan, berbeda dengan negara lain, termasuk Iran, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memilih tidak menyebutkan angka jumlah korban tanpa identitas yang jelas dan valid, seperti nama korban, asal kloter, dan nomor paspor.
"Karena identifikasi yang datang dari polisi darurat al Mua'shim, mereka seringkali menulis latin ke Arab ada kendala, seringkali mereka juga kurang familiar dengan nama-nama Indonesia, khususnya yang bukan bukan nama Arab sehingga kita perlu lakukan 'cross check' dengan tiga hal," ujar Djamil lagi.
Dia menyebutkan, pemeriksaan pertama, dilakukan dengan melihat data yang berangkat haji tahun ini.
Kedua, pihaknya memeriksa lewat kloter dan rombongan yang ada di maktab. Pemeriksaan ketiga, ketika sudah yakin baru diumumkan.
"Jangan sampai sudah diumumkan menjadi korban ternyata orangnya segar bugar. Ini yang tidak boleh terjadi dan harus kita hindari," katanya pula.
Ia menyampaikan pula, dalam pertemuan dengan Dirjen Kementerian Luar negeri Wilayah Barat yang membawahi wilayah Mekkah, Jeddah, dan Madinah, serta pertemuan dengan Deputi Kementerian Haji di Jeddah dua hari lalu, pihaknya mendapatkan komitmen otoritas Arab Saudi akan mempermudah proses identifikasi korban Mina khusunya dari Indonesia.
"Saya minta supaya kementerian haji ikut turut campur dalam memberikan kemudahan dan membantu proses identifikasi itu. Karena itu, ketika dua hari yang lalu, kami sampaikan masih 25, sekarang tinggal lima jemaah yang harus kami upayakan untuk mengetahui keberadaannya," ujar Djamil.
Pada peristiwa Mina 24 September 2015, sebanyak 123 jemaah Indonesia menjadi korban meninggal, dengan rincian 118 korban merupakan jemaah yang datang dari Tanah Air, sedangkan lima jemaah berasal adalah WNI yang telah bermukim di Arab Saudi.
Hingga Sabtu, lima jemaah Indonesia belum kembali ke pemondokan sejak peristiwa Mina. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM