Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyatakan tersangka A alias Agus Darmawan (39), pembunuh anak dalam kardus Putri Nur Fauziah (9), merupakan paedofil.
"Kami mendapatkan hasil autopsi yang menggambarkan terjadinya persetubuhan paksa yang dilkakukan oleh pelaku kepada korban. Kondisi ini menjadikan pelaku diduga mengalami kelainan psikoseksual atau paedofil," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Ia menjelaskan, sesuai dengan kajian akademis yang sudah banyak dijelaskan, umumnya orang paedofil itu single dan suka tinggal sendiri.
Selain itu, pengidap pedofilia ini juga suka dekat dengan anak-anak serta melakukan relatif banyak aktivitas dengan mereka.
Pada umumnya, lanjut dia, para pelaku kenal dengan calon korban mereka, hingga kemudian dari kedekatan tersebut praktik untuk menarik korban dilakukan dengan menawarkan sebuah imbalan.
"Ini cara membangun relasi panjang dengan anak-anak sebelum melakukan sesuatu yang tidak baik sehingga ketika mereka dekat dianggap sebuah kewajaran oleh keluarga maupun lingkungan," paparnya.
Indikasi tersebut, lanjut dia, membuat kepolisian menghubungkan kajian akademis ini dengan profil sejumlah orang yang dicurigai, hingga mengerucut mencurigai A karena dinilai dekat dengan anak-anak. Namun, di sisi lain, dia kerap menyendiri.
"Pelaku ini suka mengajak anak lelaki maupun perempuan main di rumah atau menjaga warungnya, bahkan anak-anak suka main berhari-hari di rumah tersangka A," kata Krishna.
Selain itu, kata dia, para paedofil gemar memberi imbalan kepada korban mereka.
Dalam kasus itu, tersangka sering memberi baju kepada anak perempuan, dan diketahui juga terkait dengan sikapnya yang kerap mengancam korban jika menolak melakukan kegiatan asusila.
Polisi menetapkan A yang dikenal dengan AD alias AP (39) sebagai tersangka kasus pencabulan anak berinisial T pada hari Jumat (9/10).
Setelah pihak berwenang melakukan pengembangan kasus pembunuhan terhadap PNF alias FA (9), bocah perempuan dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat, pelaku pencabulan itu kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada hari selanjutnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologis Tersangka A Habisi Bocah yang Ditemukan Dalam Kardus
-
Harapan Ayah Putri bagi Si Penjahat: Hukum Mati atau Seumur Hidup
-
Soal TSK Pencabulan, Kakak Putri: Om Agus Sering Ajak T ke Dalam
-
Belum Terindikasi Pelaku Lain di Kasus PNF, Polisi Terus Selidiki
-
Saat Dengar Agus jadi Tersangka, Ayah PNF Kaget dan Menangis
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif
-
Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan
-
Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen