Suara.com - Kabut asap di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, makin parah. Jarak pandang di sana sekitar 10 meter. Jarak pandang ini memicu kerawanan kecelakaan lalu lintas.
"Kabut asap pagi ini makin parah. Serasa tinggal di awan. Ke mana-mana memandang, dikelilingi asap. Jangankan naik sepeda motor, berjalan kaki saja was-was karena jarak pandang sangat pendek," kata Fendi, warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Minggu (18/10/2015).
Akibat pekatnya asap, masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa tetap beraktivitas pun, sebagian besar mengenakan masker agar tidak terhirup asap bercampur debu bekas kebakaran lahan.
Warga yang berolahraga di kawasan Taman Kota Sampit maupun bersantai di ikon kota Patung Jelawat, tidak sebanyak biasanya. Warga khawatir memaksakan berolahraga saat kabut asap pekat justru akan membuat mereka sakit.
Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Bandara Haji Asan Sampit, jarak pandang pada pukul 04.00 WIB dan 05.00 WIB sejauh 20 meter. Kondisi terparah pada pukul 06.00 WIB dan 07.00 WIB yakni jarak pandang hanya 10 meter.
Kondisi ini cukup menimbulkan pertanyaan mengingat titik panas yang terpantau di Kotawaringin Timur pada pukul 05:00 WIB hanya dua titik yaitu di Kecamatan Teluk Sampit. Titik panas di kabupaten tetangga yakni Katingan juga sedikit hanya 1 titik.
Titik panas sangat banyak justru terdapat di Kabupaten Seruyan yakni 59 titik yang tersebar di Kecamatan Seruyan Hilir 45 titik dan Seruyan Hilir Timur 14 titik. Kabupaten Seruyan yang merupakan pesisir, wilayahnya berbatasan langsung dengan Kotawaringin Timur.
"Pemadaman kebakaran lahan ini harus dilakukan serentak. Tidak bisa daerah-daerah tertentu saja karena kalau ada satu daerah yang kebakaran lahannya parah maka bisa saja asapnya tertiup ke daerah tetangga. Pemerintah pusat juga harus lebih peduli," kata Dedi, warga Sampit.
Pemerintah diminta lebih maksimal membantu musibah kabut asap di Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah dipastikan akan kewalahan, khususnya dalam hal pendanaan jika tidak ada bantuan serius dari pemerintah pusat. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan