Suara.com - Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Johnny G. Plate mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 tersandera oleh program usulan program pembangunan daerah pemilihan atau dana aspirasi daerah pemilihan dari DPR. Usulan program ini sempat ditolak Presiden Joko Widodo Juni 2015.
"Usaha untuk menyisipkan program ini dilakukan melalui banggar yang menekan pemerintah supaya menerima usulan DPR tersebut. Jika tidak maka kemungkinan APBN 2016 bisa disandera dan itu berdampak buruk bagi program pemerintah tahun 2016," kata Johnny, Jumat (23/10/2015).
Usulan tersebut, kata Johnny, diramu dengan nama yang baru, meskipun mirip dengan UP2DP. Program tertuang dalam Pasal 12 ayat (2) RUU APBN 2016 yang disahkan dalam rapat Panitia Kerja RUU APBN, Selasa (20/10/2015).
"Kelihatannya begitu (mengubah nama)," ujar dia.
Dia menambahkan jadwal paripurna pengesahan UU APBN 2016 yang sedianya dilaksanakan hari ini ditunda sampai 30 Oktober 2015. Tanggal 30 Oktober adalah hari terakhir masa sidang periode ini dan setelah itu DPR reses.
Apabila DPR gagal mengesahkan UU APBN 2016 pada 30 Oktober, Johnny menyebut itu akan mengganggu keseluruhan program pemerintah tahun 2016 sebab pemerintah bekerja menggunakan APBN 2015. Karenanya, dia berharap APBN bisa diketok tanpa ada sanderaan.
"Mudah-mudahan pembahasan UU APBN 2016 bisa berjalan mulus sampai penetapan di sidang paripurna pada 30 Oktober 2015 minggu depan," kata anggota Komisi IX.
Dia meminta fraksi anggota Koalisi Merah Putih mendukung APBN 2016 sehingga program Nawa Cita Presiden Jokowi dapat berjalan.
"Kami harapkan rekan-rekan fraksi KMP mendukung agar APBN 2016 betul-betul berpihak pada program prorakyat sesuai visi misi presiden melalui implementasi Nawa Cita yang konkrit dalam APBN," ujar Johnny.
Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit membantah usulan UP2DP muncul lagi. Menurutnya, DPR tidak mengusulkannya masuk APBN 2016. Sebab, usulan APBN berasal dari pemerintah.
Dia menerangkan dalam undang-undang, diatur RUU APBN diajukan oleh pemerintah sehingga tidak mungkin DPR bisa mengajukannya. DPR hanya bertugas sebagai pembahas.
Politisi Golkar tersebut menegaskan dalam rapat kerja pembahasan RAPBN 2016 yang akan datang, usulan itu akan dicabut.
"Jadi itu nggak ada dana yang diusulkan DPR. Saya waktu perumusan kebetulan tidak hadir. Saya selalu katakan tidak ada pengusulan dari DPR (untuk APBN), pengusulan dari pemerintah. Jadi (UP2DP) harus dihapus itu. Saya sebagai ketua Banggar akan hapus itu. Saya jamin," kata Supit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Mahasiswa UI, IPB, hingga Pancasila Bersatu di Depok, Susun Tuntutan untuk Pemerintah
-
Tangkis Isu Anti-Asing, Prabowo: Investor Antre Masuk, Hanya yang 'Liar' Tak Suka Aturan!
-
Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi
-
Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo
-
Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah