Suara.com - Pada 11 September 2015 lalu, Presiden Joko Widodo datang ke Arab Saudi, Uni Emirat dan Qatar. Tujuannya agar pimpinan negara itu meminta pengampunan kepada majikan tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati.
Hanya saja, langkah Jokowi itu sia-sia. Sebab putusan hukuman mati tidak akan berubah tanpa maaf dari keluarga korban.
"Itulah yang kurang dipahami publik. Bahwa hukum yang berlaku di Saudi adalah hukum Islam. Pembunuhan tidak akan dimaafkan kecuali oleh keluargba korban. Dan raja pun tidak bisa intervensi masalah itu," kata Fadhly Ahmad Bachmid saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, pertengahan pekan ini.
Fadhly Ahmad Bachmid merupakan negosiator khusus keluarga korban pembunuhan di kasus pembunuhan TKI di KJRI Jeddah. Dia ada di garda paling depan dalam melobi keluarga korban hingga mereka memberikan maaf ke TKI yang dituduh membunuh.
Fadhly menjelaskan hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di negara-negara lain. Di sana, kasus pembunuhan menjadi hukum privat yang melibatkan keputusan 'maaf' dari keluarga korban. Sementara peran pengadilan hanya mengeksekusi keinginan keluarga.
"Bakan, raja hanya masuk ke hak umum. Misal ke pengurangan masa tahanan. Tapi kalau untuk masuk ke wilayah keluarga, mereka tidak bisa. Kalau pun melobi, raja hanya bisa mengulur waktu masa eksekusi, agar para negosiato mencari pemaafan," jelas dia.
Maka itu peran kepala Negara tidak mempunyai andil besar. Begitu juga, jika Indonesia mengirimkan utusan khusus untuk melobi.
"Makanya salah besar presiden bisa intervensi itu," kata dia.
Selama menjadi diplomat Arab Saudi, Fadhly pernah berhasil melobi keluarga korban pembunuhan oleh TKI. Ada 6 TKI yang berhasil dimaafkan dan bebas dari hukuman mati. Fadhly mendekati keluarga korban dengan cara khusus selama bertahun-tahun.
Negosiator dari Tanah Suci itu berbagi banyak cerita soal kisahnya kepada suara.com. Dia bahkan bercerita trik untuk melobi keluarga di Arab Saudi yang terkenal sulit untuk mengubah pendirian.
Simak cerita lengkap Fadhly dalam rubrik khusus wawancara, Senin (26/10/2015) pekan depan pukul 07.00 WIB. Wawancara ini akan ada di halaman muka suara.com selama sepekan.
Tag
Berita Terkait
-
Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'
-
Tigor Silaban: Legenda Dokter di Zona Merah Pedalaman Papua
-
Gerry Soejatman: Aturan Penerbangan Terlalu 'Jawa Sentris'
-
Rudiantara: Pertahankan Semangat Bentuk Lembaga Rating TV Sendiri
-
Tony Prasetiantono: Tak Mudah Ubah Struktur Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
Terkini
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu