Suara.com - Pada 11 September 2015 lalu, Presiden Joko Widodo datang ke Arab Saudi, Uni Emirat dan Qatar. Tujuannya agar pimpinan negara itu meminta pengampunan kepada majikan tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati.
Hanya saja, langkah Jokowi itu sia-sia. Sebab putusan hukuman mati tidak akan berubah tanpa maaf dari keluarga korban.
"Itulah yang kurang dipahami publik. Bahwa hukum yang berlaku di Saudi adalah hukum Islam. Pembunuhan tidak akan dimaafkan kecuali oleh keluargba korban. Dan raja pun tidak bisa intervensi masalah itu," kata Fadhly Ahmad Bachmid saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, pertengahan pekan ini.
Fadhly Ahmad Bachmid merupakan negosiator khusus keluarga korban pembunuhan di kasus pembunuhan TKI di KJRI Jeddah. Dia ada di garda paling depan dalam melobi keluarga korban hingga mereka memberikan maaf ke TKI yang dituduh membunuh.
Fadhly menjelaskan hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di negara-negara lain. Di sana, kasus pembunuhan menjadi hukum privat yang melibatkan keputusan 'maaf' dari keluarga korban. Sementara peran pengadilan hanya mengeksekusi keinginan keluarga.
"Bakan, raja hanya masuk ke hak umum. Misal ke pengurangan masa tahanan. Tapi kalau untuk masuk ke wilayah keluarga, mereka tidak bisa. Kalau pun melobi, raja hanya bisa mengulur waktu masa eksekusi, agar para negosiato mencari pemaafan," jelas dia.
Maka itu peran kepala Negara tidak mempunyai andil besar. Begitu juga, jika Indonesia mengirimkan utusan khusus untuk melobi.
"Makanya salah besar presiden bisa intervensi itu," kata dia.
Selama menjadi diplomat Arab Saudi, Fadhly pernah berhasil melobi keluarga korban pembunuhan oleh TKI. Ada 6 TKI yang berhasil dimaafkan dan bebas dari hukuman mati. Fadhly mendekati keluarga korban dengan cara khusus selama bertahun-tahun.
Negosiator dari Tanah Suci itu berbagi banyak cerita soal kisahnya kepada suara.com. Dia bahkan bercerita trik untuk melobi keluarga di Arab Saudi yang terkenal sulit untuk mengubah pendirian.
Simak cerita lengkap Fadhly dalam rubrik khusus wawancara, Senin (26/10/2015) pekan depan pukul 07.00 WIB. Wawancara ini akan ada di halaman muka suara.com selama sepekan.
Tag
Berita Terkait
-
Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'
-
Tigor Silaban: Legenda Dokter di Zona Merah Pedalaman Papua
-
Gerry Soejatman: Aturan Penerbangan Terlalu 'Jawa Sentris'
-
Rudiantara: Pertahankan Semangat Bentuk Lembaga Rating TV Sendiri
-
Tony Prasetiantono: Tak Mudah Ubah Struktur Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi