Suara.com - Pada 11 September 2015 lalu, Presiden Joko Widodo datang ke Arab Saudi, Uni Emirat dan Qatar. Tujuannya agar pimpinan negara itu meminta pengampunan kepada majikan tenaga kerja Indonesia yang terancam hukuman mati.
Hanya saja, langkah Jokowi itu sia-sia. Sebab putusan hukuman mati tidak akan berubah tanpa maaf dari keluarga korban.
"Itulah yang kurang dipahami publik. Bahwa hukum yang berlaku di Saudi adalah hukum Islam. Pembunuhan tidak akan dimaafkan kecuali oleh keluargba korban. Dan raja pun tidak bisa intervensi masalah itu," kata Fadhly Ahmad Bachmid saat berbincang dengan suara.com di Jakarta, pertengahan pekan ini.
Fadhly Ahmad Bachmid merupakan negosiator khusus keluarga korban pembunuhan di kasus pembunuhan TKI di KJRI Jeddah. Dia ada di garda paling depan dalam melobi keluarga korban hingga mereka memberikan maaf ke TKI yang dituduh membunuh.
Fadhly menjelaskan hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di negara-negara lain. Di sana, kasus pembunuhan menjadi hukum privat yang melibatkan keputusan 'maaf' dari keluarga korban. Sementara peran pengadilan hanya mengeksekusi keinginan keluarga.
"Bakan, raja hanya masuk ke hak umum. Misal ke pengurangan masa tahanan. Tapi kalau untuk masuk ke wilayah keluarga, mereka tidak bisa. Kalau pun melobi, raja hanya bisa mengulur waktu masa eksekusi, agar para negosiato mencari pemaafan," jelas dia.
Maka itu peran kepala Negara tidak mempunyai andil besar. Begitu juga, jika Indonesia mengirimkan utusan khusus untuk melobi.
"Makanya salah besar presiden bisa intervensi itu," kata dia.
Selama menjadi diplomat Arab Saudi, Fadhly pernah berhasil melobi keluarga korban pembunuhan oleh TKI. Ada 6 TKI yang berhasil dimaafkan dan bebas dari hukuman mati. Fadhly mendekati keluarga korban dengan cara khusus selama bertahun-tahun.
Negosiator dari Tanah Suci itu berbagi banyak cerita soal kisahnya kepada suara.com. Dia bahkan bercerita trik untuk melobi keluarga di Arab Saudi yang terkenal sulit untuk mengubah pendirian.
Simak cerita lengkap Fadhly dalam rubrik khusus wawancara, Senin (26/10/2015) pekan depan pukul 07.00 WIB. Wawancara ini akan ada di halaman muka suara.com selama sepekan.
Tag
Berita Terkait
-
Menlu: Perlindungan TKI di Setahun Jokowi-JK 'Sangat Terlihat'
-
Tigor Silaban: Legenda Dokter di Zona Merah Pedalaman Papua
-
Gerry Soejatman: Aturan Penerbangan Terlalu 'Jawa Sentris'
-
Rudiantara: Pertahankan Semangat Bentuk Lembaga Rating TV Sendiri
-
Tony Prasetiantono: Tak Mudah Ubah Struktur Ekonomi Indonesia
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital