Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengklaim pencapaian perlindungan warga negara Indonesia dan TKI di luar negeri terlihat hasilnya selama setahun pemerintahan Joko Widodo yang jatuh tepat Selasa kemarin. Perlindungan itu mulai dari bantuan dari kasus hukum umum dampai hukuman mati.
Hanya saja Retno mengatakan capaian pemerintah, terutama Kemenlu, dalam hal perlindungan WNI belum terlalu besar. Makanya, Kemenlu mengadakan Rakornas perlindungan WNI di Jakarta sampai, Kamis (22/10/2015) besok. Rakornas itu untuk mengumpulkan data tentang persoalan-persoalan kerja Kemenlu di negara sahabat.
"Masalah perlindungan dalam 1 tahun terakhir sangat kelihatan, berapa orang yang sudah kita bantu dari kasus hukum. Kapi kita juga belum berpuas diri dengan capaian yang 1 tahun ini," kata Retno saat berbincang dengan suara.com.
Sampai Oktober 2015, data Migrant Care mencatat masih ada 281 TKI terancam hukuman mati. Di antara mereka, sebanyak 212 orang di Malaysia, 36 orang di Arab Saudi, 28 orang di Cina, 1 orang di Singapura, 1 orang di Qatar, 1 orang di Uni Emirat Arab, dan 1 orang di Taiwan. Sementara sebanyak 59 orang sudah divonis mati, sisanya masih dalam proses hukum.
Sementara itu data dari Kemenlu, dalam 1 tahun pemerintahan Jokowi sudah ada 87.673 WNI sudah terlesesaikan masalahnya. Kemenlu juga mengevakuasi 74.636 WNI overstayer, 2.471 WNI dari daerah konflik dan bencana di Yaman, Suriah, dan Nepal.
Selain itu ada 253 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berbeda dari data Migrant Care, Kemenlu mencatat ada 246 yang terancam hukuman mati. Sebanyak 41 berhasil dibebaskan pada 2015.
"Mengenai jumlah naik turun karena terus bergerak secara dinamis. Tapi yang kita selalu upayakan, adalah upaya pendampingan hukum. Agar hak hukum warga negara Indonesia tak terkurangkan," kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja