Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengklaim pencapaian perlindungan warga negara Indonesia dan TKI di luar negeri terlihat hasilnya selama setahun pemerintahan Joko Widodo yang jatuh tepat Selasa kemarin. Perlindungan itu mulai dari bantuan dari kasus hukum umum dampai hukuman mati.
Hanya saja Retno mengatakan capaian pemerintah, terutama Kemenlu, dalam hal perlindungan WNI belum terlalu besar. Makanya, Kemenlu mengadakan Rakornas perlindungan WNI di Jakarta sampai, Kamis (22/10/2015) besok. Rakornas itu untuk mengumpulkan data tentang persoalan-persoalan kerja Kemenlu di negara sahabat.
"Masalah perlindungan dalam 1 tahun terakhir sangat kelihatan, berapa orang yang sudah kita bantu dari kasus hukum. Kapi kita juga belum berpuas diri dengan capaian yang 1 tahun ini," kata Retno saat berbincang dengan suara.com.
Sampai Oktober 2015, data Migrant Care mencatat masih ada 281 TKI terancam hukuman mati. Di antara mereka, sebanyak 212 orang di Malaysia, 36 orang di Arab Saudi, 28 orang di Cina, 1 orang di Singapura, 1 orang di Qatar, 1 orang di Uni Emirat Arab, dan 1 orang di Taiwan. Sementara sebanyak 59 orang sudah divonis mati, sisanya masih dalam proses hukum.
Sementara itu data dari Kemenlu, dalam 1 tahun pemerintahan Jokowi sudah ada 87.673 WNI sudah terlesesaikan masalahnya. Kemenlu juga mengevakuasi 74.636 WNI overstayer, 2.471 WNI dari daerah konflik dan bencana di Yaman, Suriah, dan Nepal.
Selain itu ada 253 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Berbeda dari data Migrant Care, Kemenlu mencatat ada 246 yang terancam hukuman mati. Sebanyak 41 berhasil dibebaskan pada 2015.
"Mengenai jumlah naik turun karena terus bergerak secara dinamis. Tapi yang kita selalu upayakan, adalah upaya pendampingan hukum. Agar hak hukum warga negara Indonesia tak terkurangkan," kata Retno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih