Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendukung wacana memperberat hukuman pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Hukumannya sampai dikebiri atau pemutusan libido si pedofil.
Saat ini Ahok menunggu janji Presiden Joko Widodo yang katanya akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai dasar hukumnya.
"Saya sih setuju saja kalau memang terbukti gitu ya. Kita tunggu dasar hukumnya saja, kan presiden lagi siapkan draftnya, kalau misalkan jadi Perppu lebih baik," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Ahok yakin kalau hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak diberatkan, diharapkan bentuk kejahatan terhadap anak di Ibu Kota dapat menurun.
"Supaya ada efek jeranya gitu lho. Orang kan pada takut kan. Jadi semua musti nyari celahnya di mana gitu lho. Kalau itu bisa ya dilakukan," jelas Ahok.
Di Jakarta, kasus kekerasan seksual beluk lama ini terjadi pada Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketika itu, jenazahnya dimasukkan dalam kardus. Dari hasil autopsi, sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual.
Dalam rapat kabinet terbatas di Istana Negara, Selasa (21/10/2015), Jokowi juga menyetujui usulan pemberatan hukuman kepada padofil yaitu dengan mengebiri syaraf libido pelaku.
Untuk pengaturan hukumnya soal pengebirian Jokowi juga sepakat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab kalau melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak akan memerlukan waktu yang cukup lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi