Suara.com - Saya Ketua DPR Setya Novanto menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) kejahatan seksual pada anak.
"Saya juga merasa miris, akhir-akhir ini di negeri kita kejahatan seksual semakin hari semakin meningkat. Apalagi kejahatan ini dialami oleh wanita dan anak-anak kita. Saya tidak bisa membayangkan perasaan seperti apa yang dialami oleh para korban dan kelurarganya," kata Setya Novanto dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Sebab, sambungnya, perlu merasa khawatir dengan masa depan bangsa kita, jika anak-anak harus mengalami hal yang demikian. Seperti yang terjadi di Bali dan Kalideres Jakarta Barat baru-baru ini.
Politisi Golkar ini mengapresiasi pihak-pihak yang telah berupaya keras dan telah menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan ini. Apalagi Presiden dengan KPAI berserta jajaran Menteri terkait telah melakukan rapat di Istana Negara membahas hal ini.
"Untuk itu, perlu juga saya menyarankan kepada pemerintah, ada beberapa hal yang perlu dikaji sebelum Perppu Kejahatan Seksual ini dikeluarkan. Apalagi rencana Perppu ini pasti menjadi pro kontra di masyarakat," ujar dia.
Setya menerangkan, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengeluarkan Perppu Kejahatan Seksual. Terutama memperhatikan UUD 1945 pasal 28 b ayat 1. bunyinya, "setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah."
Kemudian, hukum lainnya dalam KUHP pasal 287 dan 292 juga disebutkan adanya hukuman maksimal bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
"Tentunya saya juga akan meminta komisi terkait untuk mendalami wacana hukuman kebiri dan Perppu ini. Agar ada hasil yang terbaik untuk kita semua," kata dia.
"Saya setuju, harus ada ada efek jera bagi para pelaku kejahatan seksual. Namun perlu ada kajian yang matang dari pemerintah agar hukuman bagi kejahatan ini mendapat dukungan dari semua pihak," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik