Suara.com - Seorang lelaki di Prancis diseret ke meja hijau atas dugaan mempekerjakan istrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama empat tahun. Si lelaki, seperti dilansir oleh Telegraph, menyewakan sang istri kepada hampir 3.000 lelaki hidung belang.
Lelaki berusia 54 tahun asal Meaux, Paris bagian utara, meraup pemasukan lebih dari 5.000 Poundsterling atau sekitar Rp104 juta dalam satu bulan dari penghasilan melacurkan istrinya. Sebagaimana dikutip dari Daily Mail, sang istri yang berusia 46 tahun sudah melayani 2.742 klien.
Jaksa penuntut umum di pengadilan kriminal setempat, Emmanuel Dupic, menuduh si lelaki memaksa istrinya menjual diri. Ia bahkan melarang istrinya menolak melayani pelanggan yang terkadang berlaku kasar terhadapnya.
Si lelaki kini dituntut hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. Di Prancis, prostitusi memang legal, namun undang-undang melarang seseorang mengambil keuntungan dari seorang PSK atau menjadi mucikari.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
1.500 Hektare Suaka Margasatwa Cikepuh Terbakar
Lelaki Tewas di Mobil BMW, Ini Kesaksian Tetangga Korban
Suruh TNI Kirim Sampah ke Bekasi, Ahok: Saya Tak Melecehkan
Berita Terkait
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?