Suara.com - Seorang lelaki di Prancis diseret ke meja hijau atas dugaan mempekerjakan istrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama empat tahun. Si lelaki, seperti dilansir oleh Telegraph, menyewakan sang istri kepada hampir 3.000 lelaki hidung belang.
Lelaki berusia 54 tahun asal Meaux, Paris bagian utara, meraup pemasukan lebih dari 5.000 Poundsterling atau sekitar Rp104 juta dalam satu bulan dari penghasilan melacurkan istrinya. Sebagaimana dikutip dari Daily Mail, sang istri yang berusia 46 tahun sudah melayani 2.742 klien.
Jaksa penuntut umum di pengadilan kriminal setempat, Emmanuel Dupic, menuduh si lelaki memaksa istrinya menjual diri. Ia bahkan melarang istrinya menolak melayani pelanggan yang terkadang berlaku kasar terhadapnya.
Si lelaki kini dituntut hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. Di Prancis, prostitusi memang legal, namun undang-undang melarang seseorang mengambil keuntungan dari seorang PSK atau menjadi mucikari.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
1.500 Hektare Suaka Margasatwa Cikepuh Terbakar
Lelaki Tewas di Mobil BMW, Ini Kesaksian Tetangga Korban
Suruh TNI Kirim Sampah ke Bekasi, Ahok: Saya Tak Melecehkan
Berita Terkait
-
Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Memilukan, PSK yang Dibunuh di Sidrap Ternyata Diantar Suami Temui Pelaku Pembunuhan
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat