Suara.com - Seorang lelaki di Prancis diseret ke meja hijau atas dugaan mempekerjakan istrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama empat tahun. Si lelaki, seperti dilansir oleh Telegraph, menyewakan sang istri kepada hampir 3.000 lelaki hidung belang.
Lelaki berusia 54 tahun asal Meaux, Paris bagian utara, meraup pemasukan lebih dari 5.000 Poundsterling atau sekitar Rp104 juta dalam satu bulan dari penghasilan melacurkan istrinya. Sebagaimana dikutip dari Daily Mail, sang istri yang berusia 46 tahun sudah melayani 2.742 klien.
Jaksa penuntut umum di pengadilan kriminal setempat, Emmanuel Dupic, menuduh si lelaki memaksa istrinya menjual diri. Ia bahkan melarang istrinya menolak melayani pelanggan yang terkadang berlaku kasar terhadapnya.
Si lelaki kini dituntut hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. Di Prancis, prostitusi memang legal, namun undang-undang melarang seseorang mengambil keuntungan dari seorang PSK atau menjadi mucikari.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
1.500 Hektare Suaka Margasatwa Cikepuh Terbakar
Lelaki Tewas di Mobil BMW, Ini Kesaksian Tetangga Korban
Suruh TNI Kirim Sampah ke Bekasi, Ahok: Saya Tak Melecehkan
Berita Terkait
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina