Suara.com - Seorang lelaki di Prancis diseret ke meja hijau atas dugaan mempekerjakan istrinya sendiri sebagai pekerja seks komersial (PSK) selama empat tahun. Si lelaki, seperti dilansir oleh Telegraph, menyewakan sang istri kepada hampir 3.000 lelaki hidung belang.
Lelaki berusia 54 tahun asal Meaux, Paris bagian utara, meraup pemasukan lebih dari 5.000 Poundsterling atau sekitar Rp104 juta dalam satu bulan dari penghasilan melacurkan istrinya. Sebagaimana dikutip dari Daily Mail, sang istri yang berusia 46 tahun sudah melayani 2.742 klien.
Jaksa penuntut umum di pengadilan kriminal setempat, Emmanuel Dupic, menuduh si lelaki memaksa istrinya menjual diri. Ia bahkan melarang istrinya menolak melayani pelanggan yang terkadang berlaku kasar terhadapnya.
Si lelaki kini dituntut hukuman penjara maksimal sepuluh tahun. Di Prancis, prostitusi memang legal, namun undang-undang melarang seseorang mengambil keuntungan dari seorang PSK atau menjadi mucikari.
BACA BERITA MENARIK LAINNYA:
1.500 Hektare Suaka Margasatwa Cikepuh Terbakar
Lelaki Tewas di Mobil BMW, Ini Kesaksian Tetangga Korban
Suruh TNI Kirim Sampah ke Bekasi, Ahok: Saya Tak Melecehkan
Berita Terkait
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
HP Disalahgunakan untuk Prostitusi Online, Tiara Aurellie Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara