Suara.com - Dalam rekonstruksi di Perumahan Aneka Elok, RT 15, RW 2, Nomor 13, pada Selasa (27/10/2015), tersangka Heri Kurniawan memperagakan urut-urutan adegan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Dayu Priambarita (54) dan Yoel Immanuel (5).
Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan niat awal, Heri ingin mengambil barang korban. Tetapi, aksinya ketahuan sehingga gelap mata.
Heri mengejar Dayu yang cepat-cepat masuk kamar begitu melihatnya berada di dalam rumah.
"Korban menjerit, kemudian tarik tarikan pintu, kemudian terjadi pembunuhan, yang pertama dibunuh ibunya dulu, kemudian anaknya ikut menjerit kemudian ikut dibunuh di tusuk lehernya," kata Krishna.
Dalam reka ulang tadi, Heri memperagakan 35 adegan. Setelah membunuh, Heri keluar rumah untuk membuang barang bukti.
"Sampai bersangkutan mencuci tangan, menyimpan barang bukti sampai, menghilang di balik gang, sampai di rumah pelaku," kata Krishna.
Heri yang tinggal tak jauh dari rumah korban ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat (16/10/2015) siang.
Atas tindakannya, Heri dikenakan Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran