Suara.com - HK alias GE, tersangka pembunuh ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), merupakan residivis kasus narkoba.
"Tersangka residivis narkoba, mendapat vonis enam tahun, lalu menjalani 4 tahun dan baru keluar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (16/10/2015).
Krishna mengatakan saat ditangkap petugas, HK sedang dipengaruhi narkoba.
Polisi mencokok tersangka di rumahnya di Jalan Pahlawan Komarudin Ujung Krawang, RT 2/5, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (15/10/2015).
"Pada saat ditangkap urinenya mengandung narkoba tiga dimensi sabu ganja putaw. Pengguna narkoba," katanya
Krishna mengatakan motif tersangka membunuh ibu dan anak adalah murni perampokan.
"Memang mau mencuri. dia tidak punya uang," katanya.
Dalam insiden ini, Dayu mengalami luka terbuka di leher bagian kiri, dagu sebelah kanan, punggung kiri, dada kanan, dan ketiak kanan. Sementara Yoel meninggal dunia lantaran menderita luka terbuka di leher.
"Korban sempat melawan ketika pelaku beberapa kali menusuk korban. Sedangkan anaknya yang memegang kaki pelaku juga ditusuk," katanya
Dari tangan tersangka polisi telah menyita barang bukti satu buah handphone merek HTC dan Sim Card.
Atas perbuatannya HK, dikenakan Pasal 338 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana