Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, disegel petugas KPK, di Jakarta, Rabu (21/10). [suara.com/Bagus Santosa]
Mantan anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat, Dewie Yasin Limpo, yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap, Selasa(27/10/2015), dipangggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama mantan anggota Komisi VII tersebut tidak ada.
Tapi menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Dewie ke KPK untuk pengambilan sampel suara dan foto.
"DYL hari ini tidak diperiksa, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Dewie dan empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua tempat, yakni Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus yang sebenarnya dianggarkan dari anggaran tahun 2016 tersebut, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu berperan sebagai penerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso. Uang tersebut bertujuan agar Dewie mengusulkan proyek tersebut dalam pembahasan Rancangan APBN Kementerian ESDM Tahun 2016 di DPR.
Orang yang diduga menyuap Dewie adalah Kepala Dinas Pertambangan Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Kelimanya saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Tapi menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Dewie ke KPK untuk pengambilan sampel suara dan foto.
"DYL hari ini tidak diperiksa, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Dewie dan empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua tempat, yakni Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus yang sebenarnya dianggarkan dari anggaran tahun 2016 tersebut, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu berperan sebagai penerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso. Uang tersebut bertujuan agar Dewie mengusulkan proyek tersebut dalam pembahasan Rancangan APBN Kementerian ESDM Tahun 2016 di DPR.
Orang yang diduga menyuap Dewie adalah Kepala Dinas Pertambangan Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Kelimanya saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India
-
Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar
-
Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum