Ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo di lantai 16, gedung Nusantara I, disegel petugas KPK, di Jakarta, Rabu (21/10). [suara.com/Bagus Santosa]
Mantan anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat, Dewie Yasin Limpo, yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap, Selasa(27/10/2015), dipangggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, dalam jadwal pemeriksaan KPK, nama mantan anggota Komisi VII tersebut tidak ada.
Tapi menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Dewie ke KPK untuk pengambilan sampel suara dan foto.
"DYL hari ini tidak diperiksa, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Dewie dan empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua tempat, yakni Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus yang sebenarnya dianggarkan dari anggaran tahun 2016 tersebut, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu berperan sebagai penerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso. Uang tersebut bertujuan agar Dewie mengusulkan proyek tersebut dalam pembahasan Rancangan APBN Kementerian ESDM Tahun 2016 di DPR.
Orang yang diduga menyuap Dewie adalah Kepala Dinas Pertambangan Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Kelimanya saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Tapi menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati, kedatangan Dewie ke KPK untuk pengambilan sampel suara dan foto.
"DYL hari ini tidak diperiksa, dia datang untuk pengambilan sampel suara dan foto," kata Yuyuk di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Dewie dan empat orang lainnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus proyek pengembangan pembangkit tenaga listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di dua tempat, yakni Kelapa Gading dan Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus yang sebenarnya dianggarkan dari anggaran tahun 2016 tersebut, adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu berperan sebagai penerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rinelda Bandaso. Uang tersebut bertujuan agar Dewie mengusulkan proyek tersebut dalam pembahasan Rancangan APBN Kementerian ESDM Tahun 2016 di DPR.
Orang yang diduga menyuap Dewie adalah Kepala Dinas Pertambangan Papua Iranius dan pengusaha bernama Setiadi. Kelimanya saat ini sudah ditahan oleh KPK.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?