Suara.com - Para mahasiswa yang demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto (arah Slipi), membakar ban-ban bekas, Rabu (28/10/2015) siang.
Selain itu, sebagian dari demonstran melempari anggota polisi yang berjaga di balik pintu gerbang gedung DPR/MPR.
Benda-benda yang mereka lemparkan, antara lain batu dan potongan bambu.
Sejauh ini, polisi belum bereaksi dengan melakukan pembubaran aksi mahasiswa yang mulai anarkis.
Menurut pengamatan Suara.com, sebagian mahasiswa menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sebagian lagi melakukan aksi teaterikal dengan membuka baju untuk menunjukkan tulisan pemuda di badan.
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam orasi, para mahasiswa meminta pemerintah menjalankan sistem ekonomi sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mereka juga mendesak agar permasalahan asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan dapat segera ditangani.
Kemudian, mereka juga mendesak DPR/MPR untuk melaksanakan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji